IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polsek Labuhan Ruku Ringkus 2 Pemalak HP

BATUBARA, TOPKOTA.co – Satuan  Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara dipimpinan Kanit Ipda J. Sitinjak, berhasil meringkus dua tersangka pemalak HP di Jalan Merdeka Dusun I Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara, Minggu (7/7) sekira pukul 13.30 Wib.

Dua tersangka yang diringkus polisi masing-masing bernama Riski Syahputra (21) warga Jalan Beringin Dusun II Desa Bogak Kec. Tanjung Tiram Kab. Batubara dan Abdul Azis (25) warga Jalan Beringin Dusun XIII Desa Bogak Kec. Tanjung Tiram Kab. Batubara.

Menurut keterangan korban Yusril (42) warga Dusun X Desa Mesjid Lama Kecamatan Talawi Kab. Batubara saat membuat pengaduan di Polsek Labuhan Ruku : LP / 81 / VI/ 2020 / SU / Res B. Bara / Sek. L. Ruku mengatakan, sebelum kejadian dirinya bersama dengan Istri dan kedua anaknya sedang mengendarai sepedamotor miliknya dari Desa Pahang menuju ke pajak buah Tanjung Tiram.

Sesampainya di TKP, tiba-tiba dari arah belakang muncul 2 orang dengan mengendarai sepedamotor Yamaha Vixion warna merah dan langsung memepet sepedamotor yang dikenderainya dari sebelah kanan, dan kemudian merampas HP miliknya yang saat itu sedang dipegang oleh Istrinya.

Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis melalui Kapolsek Labuhan Ruku AKP Mhd Iskad SH kepada Wartawan mengatakan, sebelum korban membuat pengaduan, Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda J Sitinjak mendapat informasi dari masyarakat tentang kejadian pencurian dengan kekerasan tersebut.

“Kemudian, Kanit Reskrim bersama anggota langsung turun ke TKP dan dibantu oleh masyarakat melakukan penangkapan terhadap kedua orang pemalak tersebut. Selanjutnya kedua tersangka langsung diboyong ke Polsek Labuhan Ruku guna proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Labuhan Ruku.

Adapun barang bukti yang diamankan 1 (satu) unit HP Merk Samsung Galaxi J2 Prime warna hitam milik korban dan 1 (satu) unit sepedamotor Yamaha Vixion warna merah BK 2822 OAE yang digunakan kedua tersangka untuk melakukan kejahatan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka kini telah dijebloskan ke terali besi Polres Batubara. ( Solong)