BATUBARA, TOPKOTA.co – Unit Reskrim Polsek Indrapura, Polres Batubara yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Manahan Siregar, SH, mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada awal Februari 2025 lalu.
Seorang diduga pelaku berinisial RA (25), yang merupakan residivis berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian Polsek Indrapura pada Selasa, (4/3/2025) sekitar pukul 13.30 Wib di kawasan Batu II, Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah helm LTD warna abu-abu. 1 lembar STNK dan BPKB sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BK 2018 OAK. 1 buah Playdisk berisi rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku saat melakukan pencurian.
Saat dilakukan Introgasi oleh petugas, pelaku RA mengakui perbuatannya bersama rekannya berinisial MR (DPO), yang kini masih dalam pengejaran.
Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb,S.H.S.IK melalui Kasi Humas AKP AH Sagala menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan korban yang diterima pihak Polsek Indrapura pada tanggal 4 Maret 2025, terkait atas hilangnya satu Unit sepeda motor milik Liliani Damanik pada 1 Februari 2025 sekitar pukul 11.00 Wib.
Berdasarkan laporan korban, Unit reskrim polsek Indrapura melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui berada di kawasan Batu II, Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi.
Kemudian Kasihumas menjelaskan tentang kejadian awalnya pada 1 Februari 2025, sekitar pukul 11.00 Wib. Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya di area parkir. Ketika korban kembali, sepeda motor yang di parkirkannya sudah tidak berada ditempat semula dan hilang.
“Saat ini pelaku RA dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Polsek Indrapura untuk proses hukum lebih lanjut,”jelas Sagala.
Atas kejadian tersebut, Polres Batubara dan Polsek jajaran mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
“Polres Batubara dan Polsek jajaran tetap komitmen dalam memberantas kejahatan demi menjaga keamanan masyarakat,”pungkas AKP AH. Sagala. (Solong)