BATUBARA, TOPKOTA.co – Guna Mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayahnya, Polsek Indrapura Polres Batubara melaksanakan patroli rutin di wilayah hukumnya, Jumat (22/3/2024) malam.
Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH MH mengatakan pihaknya rutin melaksanakan patroli mobile menggunakan kenderaan roda 4, terutama pada bulan suci Ramadhan 1445 H/tahun 2024 khususnya pada malam hari.
“Sasaran kita adalah warung tuak yang biasa dijadikan tempat mangkal, baik bagi orang tua dan remaja. Mulai dari warung tuak milik Ucok di Desa Kuala Tanjung, warung tuak milik Sihombing, warung tuak milik Koko dan warung tuak milik Usuf yang berada di Kelurahan Indrapura Kabupaten Batubara Provinsi Sumatera Utara,” terang Kapolsek Indrapura.
Pihaknya juga mengingatkan para pemilik warung tuak agar tidak membuka usahanya hingga larut malam. “Kita sambangi mereka agar dalam duduk silanya di warung tuak tersebut untuk ingat waktu, jangan sampai larut malam dan membuat keributan apalagi sampai tawuran, karena hal ini akan mengganggu istirahat dan ketenangan masyarakat dan pelaksanaan ibadah orang lain, yang sedang menjalani ibadah pada bulan suci ramadhan ini,” imbuh Jonni.
“Selama bulan suci Ramadhan ini, kita akan terus memonitor situasi kamtibmas di wilayah kita, bekerjasama dengan masyarakat dan bersama tiga pilar,” pungkas AKP Jonni H Damanik SH MH. (Ayu)