IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Selasa, 17 September 2024

Polsek Indrapura Tangkap 3 Pria Pembawa Sabu

Tiga pria pemilik sabu beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Indrapura, Jumat (24/5/2024). (M Saini)

BATUBARA, TOPKOTA.co – Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batubara dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ade Masry SH bersama anggota Opsnal, melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang pria yang diduga pelaku tindak pidana memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu, Jumat (24/5/2024) sekira pukul 02.00 Wib.

Adapun ke 3 pria yang ditangkap itu masing – masing berinisial Sap alias Sob (34) warga Lk II Kelurahan Indrapura Kec. Air Putih Kab. Batubara, AP (26) warga Lk II Kelurahan Indrapura Kec. Air Putih Kab Batubara, dan EN alias Ajo (29) warga Dusun Akasia Desa Tanah Merah Batubara.

Dari ketiga pria ini, ditemukan barang bukti 1 (satu) buah plastik besar berisikan sisa sabu, 3 (tiga) buah plastik kecil berisikan sabu dan uang tunai Rp. 540.000 (Lima ratus empat puluh ribu rupiah).

Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH SIK melalui Kasi Humas Polres Batubara AKP AH Sagala mengungkapkan, penangkapan terhadap ke 3 tersangka dilakukan Unit Reskrim Polsek Indrapura pada hari ini Jumat 24 Mei 2024 sekira pukul 02.00 Wib, di Lingkungan II Kelurahan Indrapura Kec. Air Putih Kab. Batubara.

“Dari hasil penangkapan tersebut, tim menemukan barang bukti 1 (satu) buah plastik besar berisikan sisa sabu, 3 (tiga) buah plastik kecil berisikan sabu. Selanjutnya 3 (tiga) orang tersebut dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Indrapura untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP AH Sagala.

Terhadap ke-3 tersangka telah melanggar Pasal 112 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan kasusnya akan dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Batubara untuk dilakukan pengembangan. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER