MEDAN, TOPKOTA.co – Polsek Hamparan meringkus dua remaja pelaku tawuran di Desa Klambir V Kebun Kecamatan Hamparan Perak. Kedua remaja ini berinisial R (16) dan MA (16), yang merupakan warga Kecamatan Sunggal, Rabu (13/3/2024).
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH SIK MKP melalui Kapolsek Hamparan Perak Kompol Zainal Muchlisin menjelaskan, kejadian berawal saat personil Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak melakukan patroli sekitar pukul 02.30 WIB, dan melihat delapan unit sepeda motor membawa tiga orang penumpang dengan membawa senjata tajam dari arah Desa Hamparan Perak menuju Desa Klambir V Kebun.
“Melihat hal tersebut, personil patroli langsung merespon dengan mengikuti. Namun, sebagian dari remaja tersebut tiba–tiba turun dari sepeda motor dan menyerang sekelompok remaja yang berada di lokasi, dengan menggunakan senjata tajam,” jelas Kapolsek Hamparan Perak.
Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak yang sedang berpatroli langsung bergerak cepat untuk menghentikan penyerangan tersebut. Para pelaku langsung melarikan diri, namun pelaku MA berhasil diamankan saat hendak melarikan diri menggunakan sepeda motor, sedangkan pelaku R ditemukan bersembunyi di belakang rumah warga.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui sebagai anggota dari geng motor “Misteri Genk” dan hendak melakukan penyerangan terhadap kelompok “Ximple Life (XL)” yang menantang mereka. Selain itu, dari lokasi juga diamankan satu buah senjata tajam yang digunakan untuk tawuran. Saat ini, kedua remaja tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan dituntut sesuai dengan undang-undang peradilan anak. (Ayu)