IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Selasa, 17 September 2024

Polsek Firdaus Ringkus Pengedar Narkoba Desa Pon

Pengedar sabu Ustovan Harsya alias Oong (41) saat diamankan di Polres Sergai, Rabu (15/11/2023). (Foto: Endang)

SERGAI, TOPKOTA.co – Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus narkoba di Dusun I Desa Pon Kecamatan Sei Bamban, Rabu (15/11/2023).

Dari lokasi tersebut, Ustovan Harsya alias Oong (41) seorang wiraswasta dari Dusun XI Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai, diamankan dengan barang bukti signifikan.

Barang bukti yang diamankan dari pengedar sabu Ustovan Harsya alias Oong (41), di Polres Sergai, Rabu (15/11/2023). (Foto: Endang)

Turut disita barang bukti berupa, satu plastik klip transparan berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 2,65 gram. Selain itu, satu unit ponsel Samsung dan uang tunai Rp. 3.350.000 juga disita.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui kepemilikan narkoba yang diperolehnya dari teman berinisial F. Dia juga mengakui bahwa narkoba tersebut adalah barang dagangannya dagangannya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk proses sidik lebih lanjut. (End)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER