IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polsek Berastagi Ringkus Pengedar Sabu Gundaling

KARO, TOPKOTA.co – Peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo kembali diungkap. Personel Polsek Berastagi berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu pada Senin (30/3), sekaligus mengamankan sejumlah barang bukti dari dua lokasi berbeda.

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB di Gang Rukun, Kelurahan Gundaling II, Kecamatan Berastagi. Petugas mengamankan tersangka berinisial EBS (40), seorang wiraswasta. Saat hendak ditangkap, tersangka sempat membuang satu paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 1,45 gram.

Selain itu, petugas juga menyita potongan plastik bening serta satu unit telepon genggam milik tersangka. Dari hasil interogasi awal, EBS mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial BS.

Pengembangan kemudian dilakukan ke lokasi kedua sekitar pukul 15.30 WIB di Gang Pelita, Kelurahan Tambak Lau Mulgap II, Kecamatan Berastagi. Namun, saat petugas tiba di lokasi yang diduga milik BS, yang bersangkutan telah melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.

Meski demikian, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti di dalam rumah tersebut, di antaranya dua paket sabu dengan total berat netto 2,87 gram yang disimpan dalam tas kulit berwarna hitam. Selain itu, turut diamankan plastik klip kosong, timbangan elektrik, pipet plastik yang diduga digunakan sebagai alat sekop, serta satu unit handphone.

BACA JUGA:  Judi Tembak Ikan di Desa Suka Maju Deli Serdang, Polisi Diminta Turun Tangan

Selanjutnya, tersangka EBS beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Tanah Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Tanah Karo Pebriandi Haloho, SH, SIK, M.Si melalui Kasatres Narkoba AKP JH Pardede, SH menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Karo. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh jaringan berhasil diungkap,” tegasnya.

Polres Tanah Karo juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER