DELISERDANG, TOPKOTA.co – Kepolisian Sektor Bangun Purba bersama unit I Sat Reskrim Polresta Deliserdang melakukan penelusuran terhadap laporan masyarakat yang beredar terkait dugaan aktivitas perjudian jenis dadu putar di wilayah Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang.
Laporan itu menyebutkan adanya kegiatan perjudian di dua lokasi, yakni di warung milik Parmin Sembiring di Dusun II Desa Bandar Gugung, serta di warung milik Joni Saragih alias Jobu di Dusun I Desa Sibaganding.
Menindaklanjuti informasi itu, pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 23.30 WIB, tim gabungan dari Unit I Sat Reskrim Polresta Deliserdang bersama personel Polsek Bangun Purba melakukan pengecekan langsung ke kedua lokasi yang dimaksud.
Kapolsek Bangun Purba AKP Firdaus Kemit, S.H. saat dikonfirmasi awak media Jum’at (10/10/2025) menjelaskan, dari hasil pengecekan di lapangan tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian seperti yang dilaporkan masyarakat. “Saat petugas tiba di lokasi, terlihat warga hanya duduk-duduk di warung sambil minum kopi dan teh manis. Tidak ada kegiatan permainan dadu atau transaksi uang,” ungkapnya.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap melakukan pemantauan serta pengumpulan informasi tambahan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak adanya kegiatan perjudian di kemudian hari. “Kami terus berkoordinasi dengan jajaran terkait guna menindaklanjuti laporan masyarakat ini. Setiap bentuk perjudian akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Firdaus Kemit.
Kegiatan pengecekan berjalan aman dan kondusif hingga selesai. Polsek Bangun Purba juga mengimbau masyarakat agar tetap berperan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan indikasi praktik perjudian di wilayahnya. (Ayu)