IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Kamis, 19 September 2024

Polsek Bandar Pulau Ungkap Kasus Curat

Pelaku curat berinisial ARS saat diamankan di Polsek Bandar Pulau, Senin (6/5/2024). (Ayu)

ASAHAN, TOPKOTA.co – Tim Opsnal Polsek Bandar Pulau berhasil mengungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Minggu 05 Mei 2024 sekira Pukul 23.00 wib di Desa Aek Songsongan Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan Provinsi Sumatra Utara.

Kapolres Asahan AKBP Afdal Junaidi, S.I.K., M.M., M.H melalui Kapolsek Bandar Pulau AKP Syawalludin, H., S.H., yang di sampaikan Kanit Reskrim Polsek Bandar Pulau Ipda Azwar Fatlhi Batubara, S.H menjelaskan bahwa pada hari Minggu 05 Mei 2024 , PT. Wasa Mitra Engineering yang di kuasakan kepada Bapak Mirza Reno Augusta membawa seorang pelaku ke Polsek Bandar Pulau inisial  ARS, 23 thn, laki-laki,  Islam, Dusun III Desa Lobu Rapa Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan terkait pelaku tertangkap tangan mengambil 1 ( satu ) potong besi yang sudah tidak ada nilai ekonominya.

Lanjut Ipda Azwar di karenakan tidak ada kerugian, pihaknya mengembangkan kejadian tersebut mengingat di lokasi Proyek Strategi Nasional (PSN) Asahan III sering terjadi pencurian dengan pemberatan di mana terjadi salah satunya pada, Senin 29 April 2024 kehilangan ( 5 ) Tabung Gas Argon.

Atas pengembangan kejadian tersebut Pelaku dengan jujur mengakui bahwa dirinya bersama teman – temannya yang melakukan pencurian barang barang tersebut. Atas perintah Kapolsek Bandar Pulau AKP Syawalludin, H., S.H agar Kanit Reskrim Ipda Azwar dan tim untuk mengungkap kejadian. Jelas Azwar.

Dari hasil pengembangan Ipda Azwar bersama Tim berhasil menemukan barang bukti berupa tabung gas Argon sebanyak 4 tabung milik PT. Wasa Mitra Engineering yang di ketahui oleh ( saksi ) inisial D dan S warga Desa Bandar Selamat., ujar Ipda Azwar.

Kepada Pelaku ARS di lakukan tes Narkoba hasilnya Positif bahwa pelaku positif Amphetamin di indikasikan mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu dan hal itu di akui oleh pelaku sendiri.

Tim Opsnal selanjutnya memboyong barang bukti ke Mako Polsek Bandar Pulau dan lakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi – saksi serta terus lakukan pengembangan terkait perkara ini. Pungkas Ipda Azwar. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER