MEDAN, TOPKOTA.co – Antisipasi terjadinya kejahatan jalanan curas, curat, curanmor (3C), balap liar dan premanisme, Polrestabes Medan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan patroli, Kamis malam (26/5/2022).
Kali ini, Tim Patroli Polrestabes Medan menyasar ke kawasan Jalan Djamin Ginting wilayah hukum Polsek Tuntungan. Patroli dipimpin Kasubbag Dal Ops Polrestabes Medan Kompol Daulat Simamora.
“Kita mobile dan hunting ke daerah-daerah yang dianggap rawan kejahatan jalanan. Kepada masyarakat kita juga menyampaikan imbauan dan pesan kamtibmas di lokasi rawan kejahatan jalanan, guna menciptakan situasi harkamtibmas,” tuturnya. (red)