MEDAN, TOPKOTA.co – Chairul Amri (34) seorang wartawan media online terbitan lokal di Sumatera Utara (Sumut) mengaku menjadi korban kekerasan oleh sekelompok pria. Kabar terakhir, polisi tengah memeriksa korban dan menghadirkan saksi, serta menaikkan status laporan ke penyidikan.
Peristiwa kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan barang tersebut diketahui terjadi di Jalan Bajak V Timbang Deli Medan Amplas Kota Medan Sumatera Utara.
Aksi kekerasan itu pun sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan yang tertuang dalam Nomor : LP/1284/IV/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 20 April 2022.
Menanggapi informasi yang beredar di sejumlah berita mengenai kasus kekerasan yang dialaminya, Chairul Amri selaku korban kekerasan secara bersama-sama akhirnya buka suara kepada wartawan, Jumat (22/4/2022).
Korban mengatakan itu adalah hak yang bersangkutan untuk membantah, dan kalau hendak mau melaporkan balik dirinya juga merupakan hak terlapor. “Itu hak dialah pak, kalau dia membantah, atau melaporkan balik,” ujar Chairul Amri, Jumat (22/4/2022).
Korban menegaskan memang benar inisial T tidak ada melakukan pemukulan terhadap dirinya, namun T ada di lokasi saat aksi kekerasan itu terjadi terhadap dirinya, pasalnya kejadian tersebut berada di dekat rumah T.
Ia juga menyebut bahwa inisial T lah yang menyuruh F untuk menjemput dirinya sebelum terjadi peristiwa kekerasan tersebut. “Yang benar itu, T memang tidak ada memukul, namun dia ada disitu, karena TKPnya di rumah si T. Dan memang si T itu yang menyuruh F untuk menjemput saya,” pungkasnya lebih lanjut.
Dikatakannya, justru keterangan F yang disampaikan kepada sejumlah media tidaklah benar, namun justru berbanding terbalik lantaran F lah yang diduga pelaku utamanya. “Tidak benar, justru dia F pelaku utamanya,” tegasnya.
Kendati demikian, korban telah menyerahkan semua kasus itu kepada polisi melalui penyidik Polrestabes Medan. “Biar penyidik saja nanti yang menentukan benar tidaknya bang,” tukasnya.
Lebih lanjut, Chairul menjelaskan bahwa dia (F) telah memberikan statamen bohong kepada sejumlah media. Lantas, ia mengatakan dari awal dirinya ditelepon F tidak ada membahas soal masalah saya dengan T, namun yang dibahas adalah mengenai suatu job “uang” atau pekerjaan di Polsek Medan Kota.
Selain itu, F juga menanyakan keberadaan dirinya apakah sedang di rumah atau tidak. Kemudian F menjemput korban di rumahmya Senin malam (18/4/2022) menggunakan sepeda motor matik warna hitam.
Setelah itu, saat diperjalanan F tidak ada membahas masalah dirinya dengan T, tetapi secara tiba-tiba malam itu juga ia sudah di bawa dan diantar kerumah T. “Dia (F) bohong itu statementnya, dari awal dia nelpon, dia bukan bahas soal masalah saya dengan pak T. Dia bahas soal adanya job uang di Polsek Medan Kota. Dia juga dengan menggebu-gebu menanyakan apakah saya berada di rumah, kemudian saya iyakan ajakan dia untuk job uang di Polsek Medan Kota. Kemudian dia menjemput saya pada Malam tanggal 18 hari Senin dengan menggunakan sepeda motor matik warna hitam. Setelah itu, di jalan dia tidak ada bahas soal pak T, tiba tiba saya di bawah atau diantar langsung ke rumah pak T,” katanya lugas.
Ketika disinggung mengenai berapa orang yang dilihat atau dikenal ikut terlibat melakukan aksi kekerasan terhadap dirinya. Lantaran, karena saat itu agak gelap maka hanya melihat tiga orang yang menganiaya. Diantara tiga orang itu hanya F yang dikenalnya, sementara yang dua lagi tidak dikenal.
“Setau aku ada tiga karena agak gelap lokasinya. Saya cuma kenal F dan ada dua lagi saya tak kenal,” tuturnya sembari berkata semua keterangan yang disampaikan sudah masuk ke dalam BAP polisi,” ujarnya.
Tidak hanya itu, korban juga mengakui, bahwa akibat dari peristiwa kekerasan yang dialaminya, ia harus rela menyerahkan sebuah ATM BNI dikuasai oleh F. “Coba abang tanyakan sama F kenapa dia merampas ATM BNI si Amri. ATM ku pun dirampas dia pas kejadian,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, korban menyampaikan harapannya kepada pihak kepolisian agar netral dalam menangani kasus yang dilaporkannya ke Polrestabes Medan. Ia juga berharap agar orang yang dilaporkan dapat dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku, supaya kedepan tidak ada lagi yang semena-mena terhadap orang lain khususnya wartawan.
“Aku berharap polisi netral dalam kasus ini, dan aku berharap orang-orang yang aku laporkan atas perbuatannya terhadapku dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku, agar kedepannya mereka tidak berbuat semena-mena lagi terhadap orang lain khususnya wartawan,” pungkasnya.
Diketahui, Chairul Amri seorang wartawan media online yang mengalami tindakan kekerasan secara bersama-sama resmi membuat laporan pengaduan di Polrestabes Medan, Rabu (20/4/2022).
Sebagai terlapor adalah inisial AF oknum wartawan dkk, dan inisial T diduga seorang oknum pensiunan tentara. Selanjutnya, kepada sejumlah wartawan korban mengatakan bahwa ia telah melakukan visum di RS Bhayangkara Medan dan memberikan keterangan kepada dokter yang memeriksanya.
Polrestabes Medan Patut diacungi Jempol.
Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) unit Pidum Polrestabes Medan memang patut diacungi jempol, benar-benar memiliki integritas tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat terkhusus para wartawan dalam menjalankan tugasnya.
Diambil contoh, seperti kasus kekerasan secara bersama-sama terhadap wartawan, Chairul Amri yang menjadi perhatian publik saat ini, statusnya telah naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kanit Pidum AKP Muhammad Reza saat dikonfirmasi, menjelaskan bahwa kasus yang dilaporkan oleh korban sedang ditangani secara serius oleh pihaknya.
AKP M Reza mengatakan saat ini pelapor sudah diperiksa dan satu orang saksi juga sudah dihadirkan ke hadapan penyidik. Sementara, untuk hasil visum dokter belum keluar. “Untuk sampai sekarang, pelapor sudah kita periksa dan dihadirkan satu saksi dari pelapor. Untuk visum belum keluar bang,” ungkap AKP Muhammad Reza, Jumat (22/4/2022).
Lebih lanjut kata AKP M Reza, Sprindik sidik sudah dinaikkan dan juga menaikkan surat panggilan kepada terlapor. “Sprindik sidik sudah kita naikkan dan kita menaikkan surat panggilan kepada terlapor, sampai disitu bang. Sudah naik kepenyidikan dan terlapor akan kita panggil,” pungkasnya. (Ayu)