IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polrestabes Medan Kawal Unras Gebrak Sumut di Kantor Gubernur

Personil Polrestabes Medan saat mengawal pengamanan Unras yang dilakukan Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang tergabung dalam Gebrak Sumut, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan P Diponegoro Medan, Selasa (21/11/2023). (Foto: Ist)

MEDAN, TOPKOTA.co – Polrestabes Medan mengawal pengamanan aksi unjukrasa (Unras) yang dilakukan oleh Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Berjuang untuk Keadilan (Gebrak) Sumut, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan P Diponegoro Medan, Selasa (21/11/2023).

Aksi unras denga massa lebih kurang 150 orang ini dipimpin kordinator aksi Ahmadsyah alias Eben, Natal Sidabutar SH dan Hera Yunita Siregar SH.

Mereka menyampaikan tuntutannya untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut sebesar 20 persen dan cabut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Personil Polrestabes Medan saat mengawal pengamanan Unras yang dilakukan Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang tergabung dalam Gebrak Sumut, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan P Diponegoro Medan, Selasa (21/11/2023). (Foto: Ist)

“Kami meminta juga untuk mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang pengupahan, dan meminta PT Telkomsel Regional I Sumut untuk membayarkan hak pekerja yang meninggal dunia satu orang, uang pensiun dua orang, serta PHK sepihak sebanyak empat orang, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan jetenagakerjaan,” teriak massa.

Usai menyampaikan aspirasinya, massa yang tergabung dalam Gebrak Sumut ini membubarkan diri dengan tertib, dan berlangsung dalam keadaan kondusif.

Sementara itu, kondusifnya pengamanan unras tersebut karena dipimpin Wakasat Samapta Kompol Ferymon SH MH, yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Harjuna Bangun, serta dibantu personel jajaran Polrestabes Medan. (red)