IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Lembah Sunggal

Pengedar narkoba dan sejumlah barang bukti yang diamankan dari Lembah Sunggal Jalan PDAM Tirtanadi Gang Musholah Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (28/2/2024). (Ist)

MEDAN, TOPKOTA.co – Sejumlah personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menggerebek lokasi peredaran Narkoba Lembah Sunggal Jalan PDAM Tirtanadi Gang Musholah Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (28/2/2024) sore. Hasilnya, 2 (dua) pengedar berhasil ditangkap, berikut barang bukti sabu-sabu siap edar.

Penggerebekan yang dipimpin Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Jhon Rakutta Sitepu dilakukan usai petugas menerima informasi dari masyarakat, bahwa di kawasan Lembah Sunggal kembali ditemukan praktek jual beli narkoba.

Untuk meringkus para pengedar yang mencoba menjalankan bisnis narkoba di kawasan ini, Polisi sempat menyamar sebagai pembeli narkoba.

“Ketika satu pelaku berhasil dipancing, polisi kemudian merangsek masuk ke kawasan Lembah Sunggal, dan menangkap satu pengedar narkoba lain, berikut barang bukti narkoba jenis sabu siap edar,” ujar Kasat Res Narkoba AKBP Jhon Rakutta Sitepu.

Kedua pengedar yang ditangkap, yakni PH (40) warga Jalan PDAM Tirtanadi Kecamatan Medan Sunggal, dan SY (28) warga Jalan Tanjung Balai Desa Srigunting Kecamatan Sunggal.

Dari tangan keduanya, Polisi menyita 3 paket sabu siap edar, 2 timbangan eletrik, dan puluhan plastik klip.

“Kita lakukan metode undercover buy untuk menangkap pelaku. Ada dua orang yang kita tangkap, dan keduanya berstatus sebagai pengedar di kawasan ini. Keduanya ini mau coba – coba, karena kawasan ini sempat tidak ada praktek jual beli narkoba usai kita gerebek, dan kita tentu tidak tinggal diam, karena kita pasti akan tindak, sesuai dengan komitmen kita,” ungkap AKBP Jhon Rakutta Sitepu.

Selain menangkap 2 (dua) pengedar narkoba, Satres Narkoba Polrestabes Medan juga menghancurkan sejumlah gubuk – gubuk liar yang baru dibangun, yang diduga hendak dijadikan sebagai tempat menggunakan narkoba.

Satres Narkoba Polrestabes Medan nantinya akan terus melakukan pengawasan terhadap kawasan – kawasan rawan narkoba, dan akan melakukan penindakan, jika kembali menemukan maupun mendapat informasi dari masyarakat, perihal keberadaan kawasan rawan narkoba.

“Untuk dua pelaku yang ditangkap, saat ini masih kita dalami keterangannya, karena kita ingin menangkap pemasok narkoba kepada keduanya. Kami juga berharap peran aktif dari masyarakat, agar tidak pernah ragu maupun takut dalam memberikan informasi kepada kami, karena kita pastikan identitas masyarakat yang memberikan informasi kepada kami akan kami rahasiakan,” tandasnya. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER