IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polrestabes Medan Gerebek Kampung Narkoba di Sunggal, 2 Pengguna Sabu Diboyong

Dua pengguna narkoba jenis sabu berinisial JA dan MA saat diamankan dari bantaran Sungai Belawan Jalan Tirtanadi Gang Musholla Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (7/1/2024). (Foto: Ist)

MEDAN, TOPKOTA.co – Menindaklanjuti keresahan masyarakat Kota Medan tentang maraknya peredaran narkoba, kali ini Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap 2 pengguna narkoba jenis sabu dalam penggrebekan kampung narkoba dan markas judi tembak ikan, di bantaran Sungai Belawan Jalan Tirtanadi Gang Musholla Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal.

Kedua pelaku yang diboyong itu masing-masing berinisial JA dan MA warga Kota Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun SH MHum melalui Kasat Narkoba AKBP John Hery Rakutta Sitepu SH MH kepada wartawan, Senin (8/1/2024) mengatakan, penggerebekan kampung narkoba dan markas judi tembak ikan dilakukan pada hari Minggu (7/1/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Penggerebekan itu menindaklanjuti keresahan warga dan informasi dari masyarakat terkait adanya tempat yang sering digunakan sebagai lokasi perjudian jenis tembak ikan dan jackpot serta transaksi narkoba.

Dari giat penindakan tersebut, personel Sat Resnarkoba berhasil mengamankan 2 orang yang diduga sebagai pengguna narkoba.

“Sat Narkoba bersama dengan masyarakat dan stakeholder terkait juga merobohkan pondok-pondok liar di seputaran bantaran sungai, yang sering digunakan untuk aktivitas perjudian dan menggunakan narkotika jenis sabu,” tandas AKBP John Hery Rakutta Sitepu. (red)