IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polrestabes Medan Diminta Tangkap Otak Pelaku Pengeroyokan Ketua PUK F SPTI-KSPSI

Surat laporan polisi Ketua PUK F-SPTI Kelurahan Tembung Erdianto Hutabarat. (Rudi)

MEDAN, TOPKOTA.co – Polrestabes Medan diminta untuk menangkap otak pelaku penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami Ketua PUK F-SPTI Kelurahan Tembung Erdianto Hutabarat.

Hal ini disampaikan korban Ketua PUK F-SPTI Kelurahan Tembung Erdianto Hutabarat saat ditemui wartawan, Senin (3/6/2024).

Menurutnya, pria berinisial E diduga otak pelaku penganiayaan dan pengeroyokan yang membuatnya menerima sejumlah jahitan dibagian kepala. Sampai saat ini pelaku ini masih bebas berkeliaran.

Sementara korban Ketua PUK F-SPTI Kelurahan Tembung Erdianto Hutabarat dan para Saksi-saksi telah dimintai keterangan oleh pihak Polrestabes Medan atas Laporan Korban kasus Penganiayaan dengan Tanda Bukti Laporan /Pengaduan Nomor: STTLP/B/483/II/YAN 2.5/2024/SPKT/RESTABES MEDAN //POLDASUMATERA dengan Pelapor Nirwana Sitepu Istri Korban Erdianto Hutabarat ,telah melaporkan dugaan tindakan Pidana Pengeroyokan dan Penganiayaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP Juncto 351 KUHP.

Pada hari Selasa tanggal 13 Febuary 2024 sekira pukul 16:30 Wib,dijalan Letda Sujono Nomor. 164 Tembung Kecamatan Medan ,didalam Gudang Angkutan Jasa PO.Kita Jaya ,Kelurahan Tembung Kecamatan Tembung Sumatera Utara. Terlapor berinisial E, S, J, B dan H diduga melakukan pengeroyokan terhadap Korban Erdianto Hutabarat Ketua PUK F -SPTI ,sehingga Korban mengalami luka dibagian kepala ,Kedua lengan luka gores ,punggung memar Sehingga harus dilarikan ke UGD RS Haji Medan.

Lanjutnya keempat pelaku anggota pelaku berinsial E yakni S, J, B dan H sudah diamankan pihak kepolisian Polrestabes Medan, dan untuk terlapor berinisial E yang diduga Sebagai Otak Pelaku belum diamankan sampai saat ini.

Kepada awak Media Korban Erdianto Hutabarat Menyampaikan kekecewaanya terhadap Kinerja Pihak Polrestabes Medan yang terkesan lambat dalam penanganan kasusnya, sehingga sampai sekarang ini  pria berinsial E masih bebas berkeliaran. “Saya sering jumpa dan ketemu si E ini,” Ungkap Erdianto Hutabarat.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba saat diberi informasi keberadaan salah satu terlapor berinsial E, disertai lokasi terkini pelaku melalui pesan singkat Whatsapp tidak menjawab. (Rudi)