DELI SERDANG, TOPKOTA.co – Polresta Deli Serdang laksanakan Patroli Mobile meninjau dan mencegah operasi kegiatan Galian C Ilegal di Wilayah Bantaran Sungai Ular, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (06/09/2025).
Pelaksanaan Patroli diawali Apel Gabungan dipimpin Kabag Ops Polresta Deli Serdang, Kompol Donris E. Pasaribu. Apel ini disertakan Personel Satfung dari Sat Samapta, Reskrim, Intel, Sat Lantas dan Humas.
Usai Apel, Tim langsung menuju Dua Titik Lokasi fokus pemantauan, yakni Desa Sukamandi Hilir dan Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau. Kedua Lokasi ini berada di Bantaran Sungai Ular yang diduga kerap menjadi lokasi kegiatan penambangan ilegal.
Dari hasil pemantauan di lokasi, Tim tidak menemukan operasi kegiatan Galian C Ilegal. Meski tidak menemukan aktivitas tersebut, Patroli akan dilakukan secara berkala untuk mencegah terjadinya kembali aktivitas penambangan liar yang berpotensi merusak lingkungan dan berdampak pada Masyarakat.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK., MH., melalui Kabag Ops Polresta Deli Serdang, Kompol Donris E. Pasaribu, SH., mengatakan, Patroli ini langkah preventif mengantisipasi dampak buruk dari aktivitas Galian C Ilegal, terjadi bencana banjir dan kegagalan panen bagi Petani Persawahan di Wilayah Aliran Sungai Ular.
“Patroli ini bertujuan untuk melindungi lingkungan serta keberlangsungan hidup Masyarakat Sekitar, khususnya para Petani. Aktivitas penambangan liar harus dicegah karena sangat merugikan,” ujarnya.
Polresta Deli Serdang bersama Instansi Terkait berkomitmen untuk terus menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum yang merugikan Masyarakat. (Ayu)