IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 24 November 2024

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK saat memimpin pemusnahan barang bukti narkoba, di Aula Terbuka Polresta Deli Serdang, Selasa (26/3/2024). (Ist)

DELI SERDANG, TOPKOTA.co – Polresta Deli Serdang musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja yang diamankan dalam kurun waktu 4 bulan, terhitung dari bulan Desember 2023 hingga Maret 2024, di Aula Terbuka Polresta Deli Serdang, Selasa (26/3/2024).

Kegiatan ini dipimpin Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK, dan dihadiri BNN Provinsi, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kejaksaan Negeri Deli Serdang, BNN Kabupaten Deli Serdang, Laboratorium Forensik (labfor) Cabang Sumatera Utara serta pejabat utama Polresta Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo menyampaikan pemberantasan narkoba ini sendiri merupakan salah satu program Kapolda Sumatera Utara, untuk tetap berkomitmen dan menjadikan prioritas melakukan pemberantasan narkoba serta memiskinkan bandar narkoba di seluruh wilayah Poldasu.

“Dalam data kami, untuk jumlah laporan polisi sebanyak 115 kasus dengan jumlah tersangka 167 orang. Sedangkan untuk jumlah barang bukti jenis sabu seberat 9076,88 gram, ganja seberat 8457,97 gram dan ekstasi sejumlah 254 butir,” terangnya.

Untuk barang bukti yang dimusnahkan yakni, sabu seberat 8700,76 gram dan ganja seberat 7055,11 gram.

Sementara, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Sebastian RS Saragih SSos SIK menjelaskan, selama periode 4 bulan ada 115 laporan polisi, dengan tersangka yang sudah dilimpah ke Kejaksaan sebanyak 65 tersangka, 64 tersangka proses penyidikan dan pemberkasan sudah tahap P-21 atau sudah lengkap.

Usai memberikan paparan, barang bukti yang akan dimusnahkan terlebih dulu diuji labfor. Setelah diuji, barang bukti sabu, ganja dan ekstasi positif mengandung zat yang terkandung dalam narkotika.

Selanjutnya dilakukan pemusnahan, barang bukti ganja dibakar dalam drum yang dibelah. Sedangkan sabu direbus dan airnya dibuang di parit sekitar Mapolresta Deli Serdang. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER