IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Selasa, 17 September 2024

Polres Tapteng Ringkus Dua Pengedar Sabu Hutabalang

Dua pengedar sabu berinisial MAN dan G saat diamankan di Polres Tapteng, Jumat (15/3/2024). (Ayu)

TAPTENG, TOPKOTA.co – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil menangkap dua orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, di Lingkungan I Kel. Hutabalang Kec. Lopian Kab. Tapanuli Tengah, Jumat (15/3/2024) pukul 16.00 WIB.

Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni MAN (25) bersama rekannya G (23) keduanya merupakan warga Hutabalang Kab. Tapanuli Tengah.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor SIK MH melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP Juli Purwono SH MH menjelaskan, tersangka MAN diamankan petugas dari sebuah kebun di belakang Masjid yang ada di Hutabalang Kab. Tapteng.

“Dari tangan kanan pelaku MAN, petugas berhasil menyita barang bukti paket narkotika jenis sabu sebanyak 0.30 gram,” terang Kasat Narkoba.

Setelah dilakukan interogasi terhadap MAN, petugas berhasil mendapat informasi bahwa paket sabu yang dimiliki MAN berasal dari Bembeng warga Hutabalang.

Ketika dilakukan penyergapan terhadap pelaku Bembeng, petugas tidak menemukannya. Namun, di rumah pelaku Bembeng, ditemukan G yang merupakan adik dari Bembeng.

“Tersangka G mengaku menerima titipan narkotika jenis sabu dari abangnya Bembeng, dan menyimpannya dalam tas di bawah meja dapur rumahnya,” Ucap AKP Juli

Dari penggeledahan di rumah G, petugas berhasil menyita 2 paket narkotika jenis sabu 9.53 gram, 1 unit handphone Samsung dan 1 buah tas berwarna hitam.

Kedua Pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Tapanuli Tengah untuk dilakukan proses hukum sesuai UU No. 25 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, Kasat Narkoba Polres Tapteng juga mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama melawan peredaran narkotika, dan aktif memberikan informasi kepada Polri terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Tapanuli Tengah dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER