IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

SENIN, 18 NOVEMBER 2024

Jumat, 22 November 2024

Polres Simalungun Gelar Razia Cegah Balap Liar dan Jaringan Narkoba

Personil Satlantas Polres Simalungun saat memeriksa sebuah truk di Jalan Jurusan Pematang Siantar – Perdagangan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Senin (5/2/2024). (Foto: Ist)

SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Guna mencegah masuknya barang haram narkoba, balap liar dan meningkatkan kedisiplinan pengemudi serta memerangi kejahatan jalanan, personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun melaksanakan operasi razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor pada Senin malam, (5/2/2024) pukul 20.00 WIB.

Operasi dilakukan di Jalan Jurusan Pematang Siantar – Perdagangan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun. Sasaran utama dari operasi ini adalah pengemudi yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, terlibat dalam balap liar, dan aktivitas kejahatan lainnya di jalan raya.

Kegiatan operasi dibawah komando Iptu Mhd Rizal Kanit Regident Sat Lantas Polres Simalungun yang bertindak sebagai Padal (Perwira Pengendali) Lantas dalam operasi ini, dibantu oleh 8 personil Sat Lantas Polres Simalungun. Operasi razia dan pemeriksaan ini berlangsung di tengah kondisi cuaca cerah yang mendukung kelancaran kegiatan.

Menurut Iptu Jonni FH Sinaga SH Kasat Lantas Polres Simalungun, operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi arus lalu lintas yang aman dan lancar serta masuknya barang-barang terlarang seperti narkoba.

“Kami mengharapkan kegiatan seperti ini dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar aturan lalu lintas serta memberantas kegiatan balap liar dan kejahatan jalanan yang mengganggu ketertiban umum,” katanya.

Hasil dari operasi ini cukup memuaskan, selama kegiatan berlangsung situasi arus lalu lintas berada dalam keadaan aman dan lancar. Dari segi penindakan, tidak ditemukan kasus pelanggaran yang berujung pada tindakan tilang, yang menunjukkan situasi tertib lalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun pada malam itu.

Operasi razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor ini merupakan bagian dari serangkaian upaya Polres Simalungun untuk meminimalisir pelanggaran dan kejahatan di jalan raya, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (Ayu)