IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 24 November 2024

Polres Sergai Gelar Operasi Yustisi Gabungan

SERGAI, TOPKOTA.co – Polres Serdang Bedagai Gelar Operasi Yustisi Gabungan dengan intansi terkait dalam Rangka Penerapan Prokes dan PPKM Mikro untuk mengendalikan penyebaran Virus Corona-19 di kab. Serdang Bedagai,Rabu (07/07/2021) sekira pukul 09.00 Wib s/d selesai.

Ops Yustisi Gabungan tersebut berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia,Peraturan Presiden No.14 Thn 2021 tentang Pengadaan Vaksin dan pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Corona Virus Disease (Covid-19),Instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat corona virus disease 2019 di wilayah jawa dan bali dan Instruksi Gubernur Sumut nomor : 188.54/25/INST/2021 tanggal 21 juni 2021 ttg perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid – 19) di Provinsi Sumatera Utara serta Surat Perintah Kapolres Sergai Nomor : Sprin/540/VII/OPS.4.5/2021Tgl 06 juli 2021

Adapun lokasi yang dipilih personil gabungan antara lain,Jalan Pasar Rodi Kec.Firdaus,Jalan Seberang Rel KA Desa Firdaus,Pajak Baru Sei Rampah,Jalan Umum Simpang Matapao s/d Desa Sialang Buah dan Jalan Umum Kampung Keling-Sei Rejo Kec.Sei Rampah.

Team Gempur Covid-19 Polres Serdang Bedagai, terbagi menjadi 3 Tim antara lain,Team l dipimpin Kasatlantas Polres Serdang Bedagai,AKP Agung Basuni SH SIK,Ipda R Helmi SH dan Ipda Hendrik Simanjuntak dengan pembagian Personil Polri,8 personil,Dishub,4 personil,Satpol PP,3 personil,BPBD,2 personil dan Pramuka,6 personil.

Selanjutnya Team ll dipimpin Ipda Martha Dinata,Dengan pembagian Personil Polri,5 personil,Dishub,3 personil,Satpol PP,3 personil,BPBD,1 personil dan Pramuka,3 personil.

Lalu Team lll dipimpin Iptu Barito Siregar,Dengan Pembagian Personil Polri,5 personil,Dishub,3 personil,Satpol PP,3 personil,BPBD,1 personil dan Pramuka,3 personil.

Selama berlangsungnya Ops Yustisi Gabungan masih ditemukan Masyarakat yang tidak menggunakan Masker pada saat melakukan aktifitas diluar rumah dan tidak mematuhi prokes dengan berkerumun di warung kopi serta masih banyak ditemukannya masyarakat dan pengendara motor yang tidak tertib berlalulintas dengan tidak menggunakan Helm.

Kapolres Serdang Bedagai,AKBP Robin Simatupang SH MHum melalui Kasatlantas,AKP Agung Basumi SH SIK menjelaskan,Team yang bergerak hari ini tetap memberikan himbauan dengan menggunakan pengeras suara atau Speaker aktif kepada masyarakat agar mengindahkan dan mematuhi protokol kesehatan serta peraturan Pemerintah lainnya untuk pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai Virus Covid-19.

“Mensosialisasikan kepada Masyarakat tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dengan menjalankan aktifitas seperti biasa namun tetap mematuhi protokol kesehatan akan terus kita lakukan setiap harinya sepanjang Virus Covid-19 masih mewabah,”kata AKP Basumi.

Lanjut Basumi,Setiap beraktifitas diluar rumah wajib menggunakan masker,Rajin mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir serta menjaga jarak minimal1-2 Meter

“Kami juga menghimbau masyarakat mendisiplinkan diri untuk berdiam diri ditumah bila tidak ada kepentingan mendesak diluar rumah.Bila ada gejala demam,batuk dan pilek segera periksakan diri ke Puskesmas terdekat dan Asupan makanan bergizi untuk menambah ketahanan Imum tubuh.Kepada pemilik usaha agar menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir beserta sabun,”imbuhnya.

“Sepanjang berjalannya Ops Yustisi Gabungan tersebut,Masyarakat dapat memahami himbauan tentang protokol kesehatan yang disampaikan sesuai aturan Pemerintah dan tidak ada penolakan dari Masyarakat sampai Ops Yustisi Gabungan selesai dilaksanakan,”ungkapnya.

“Masyarakat memahami pentingnya menjaga jarak dan tatacara pemakaian masker serta menjaga kesehatan dengan memakan makanan yang sehat dan jangan lupa untuk olah raga serta istirahat yang cukup agar tubuh selalu bugar.Masyarakat mengetahui tentang pergub tersebut dan sanksi bagi yang tidak mematuhinya,”pungkasnya.

Pantauan wartawan dilokasi,terdapat 17 orang mendapat tindakan fisik berupa Push Up,75 orang mendapatkan teguran secara lisan,25 orang mendapatkan teguran secara tertulis dan 125 orang mendapatkan Masker dari Personil Gabungan.

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER