IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pembinaan Pemulihan Profesi dan Pembinaan Ulang Personil

Polres Pelabuhan Belawan saat menggelar pembinaan pemulihan profesi dan pembinaan ulang personil di Aula Wira Satya Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (22/2/2024). (Ist)

MEDAN, TOPKOTA.co – Polres Pelabuhan Belawan menjalankan kegiatan pembinaan pemulihan profesi dan pembinaan ulang personil, bekerjasama dengan Subbag Rehabpers Bid Propam Polda Sumut, di Aula Wira Satya Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (22/2/2024).

Dalam sambutannya, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH SIK MKP diwakili Wakapolres Kompol Aris Fianto SSos mengucapkan terimakasih atas kedatangan Tim dari Bid Propam Polda Sumut.

Sementara itu, Ketua Tim Subbag Rehabpers Bid Propam Polda Sumut Kompol Ragawati menyatakan bahwa kegiatan pembinaan pemulihan profesi dan pembinaan ulang ini merupakan kewajiban bagi personil yang masa hukuman dan masa pengawasan akan segera berakhir.

“Hal ini bertujuan untuk memberikan pembinaan yang sesuai agar para personil dapat kembali berintegrasi dan berkontribusi secara positif dalam menjalankan tugas kepolisian,” kata Kompol Ragawati

Selain itu, dalam kegiatan ini juga dilakukan sosialisasi tentang penerbitan Surat Keterangan Tidak Terbukti (SKTT) dan Surat Keterangan Tidak Bersalah (SKTB) oleh Bid Propam Polda Sumut. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada personil tentang proses hukum yang mereka jalani dan hak-hak yang mereka miliki.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag SDM Polres Pelabuhan Belawan Kompol Bernard Naibaho SSos, Kasi Propam Polres Pelabuhan Belawan AKP Jonre Pangaribuan SH MH, serta sejumlah perwakilan penyidik dari berbagai unit di Polres Pelabuhan Belawan.

Turut hadir juga personil Polres Pelabuhan Belawan dan personil Satuan Brimob Polda Sumut yang akan segera mengakhiri masa hukuman dan masa pengawasan, serta tenaga medis dan rohaniawan untuk memberikan dukungan serta pembinaan yang diperlukan.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para personil yang terlibat, sehingga mereka dapat kembali menjadi bagian yang aktif dan produktif dalam menjalankan tugas kepolisian dengan penuh integritas dan profesionalisme. (Ayu)