IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polres Morowali Bersama Unsur Terkait Mediasi Perkelahian di Bahodopi

Kabag Ops Polres Morowali AKP Dimas Putra Kembaran SIK MH bersama instansi terkait saat melakukan mediasi permasalahan salah paham antara oknum karyawan pihak PT CSB dengan PT MIM, di Polsek Bahodopi, Jumat (7/6/2024). (Ridhwan)

MOROWALI, TOPKOTA.co – Kabag Ops Polres Morowali AKP Dimas Putra Kembaran SIK MH bersama instansi terkait melakukan mediasi permasalahan salah paham antara oknum karyawan pihak PT CSB dengan PT MIM, di Polsek Bahodopi Kab. Morowali Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (7/6/2024) malam.

Kegiatan mediasi tersebut dihadiri Forkopimcam Bahodopi, ketua kerukunan yang tergabung di dalam pencegahan konflik sosial Kecamatan Bahodopi, Sertu Marhadi (mewakili Danramil Bungku Selatan), Arsan SPdi MM (Sekcam Bahodopi), Yopi ST (Ketua Gankso), Doflianto ST (Ketua Kerukunan Keluarga Toraja), beberapa Ketua Kerukunan se-Kecamatan Bahodopi, perwakilan Apjaker Irsyad, Manajemen PT IMIP Denny Bintoro, Manajemen PT CSB dan PT MIM.

“Adapun permasalahan awal yaitu masalah salah paham antara oknum karyawan yang terjadi pada hari Jumat tanggal 7 Juni 2024 pagi, sehingga mengakibatkan beberapa oknum karyawan tidak bisa mengendalikan diri dan terjadilah perkelahian yang mengakibatkan 4 orang korban luka,” ungkap Kapolsek Bahodopi Ipda Edi Cahyono.

Kabag Ops Polres Morowali AKP Dimas Putra Kembaran SIK MH bersama instansi terkait saat melakukan mediasi permasalahan salah paham antara oknum karyawan pihak PT CSB dengan PT MIM, di Polsek Bahodopi, Jumat (7/6/2024). (Ridhwan)

Kapolsek juga menjelaskan bahwa saat mediasi berlangsung telah disepakati bahwa proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA:  Polsek Bahodopi Gelar Doa Bersama Bentuk Empati Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang

Ditempat lain, Kapolres Morowali AKBP Suprianto SIK MH mengimbau agar masyarakat Kab. Morowali khususnya Kecamatan Bahodopi tidak terpengaruh oleh isu isu yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya, dan mengimbau apabila terjadi permasalahan/salah paham agar diselesaikan secara baik-baik.

“Dan apabila terjadi hal hal yang tidak diinginkan, maka siapa yang berbuat dialah yang mempertanggung jawabkan perbuatannya, jangan membawa bawa nama suku, agama, ras dan golongan,” tutupnya. (Rpdm)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER