IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Minggu, 24 November 2024

Polres Labuhanbatu Akan Tindaklanjuti Peredaran Narkoba di Desa Janji

Foto ilustrasi. (Net)

LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Maraknya peredaran narkoba jenis sabu di Desa Janji Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu telah membuat warga resah, Selasa (6/2/2024).

Disebut-sebut, peredaran narkoba jenis sabu di Desa Janji ini dikendalikan pria inisal RD, P, dan WD. Mereka ini juga disebut-sebut juga sangat sulit ditangkap aparat penegak hukum, karena terkenal licin dan lihai menghindari pantauan petugas.

“Di Desa Janji Kecamatan Bilah Barat ini, barang si RD dikendalikan P dan WD. Mereka ini terlihat seperti kebal hukum karena tidak kunjung ditangkap. Kami berharap pihak penegak hukum dari Polres Labuhanbatu bisa memberantas peredaran gelap narkoba jenis sabu di desa kami. Tujuannya, agar penerus generasi bangsa dari desa kami ini tidak terjerumus ke aktifitas yang berhubungan dengan narkoba,” bilang warga saat menghubungi wartawan via seluller miliknya.

Menyikapi keresahan warga ini, wartawan langsung menghubungi Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Robertho. Beliau berjanji akan segera menindaklanjuti informasi tersebut. “Terimakasih infonya, ditindaklanjuti,” jawab Kasat dari handphone selulernya. (Dy)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER