IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Jumat, 20 September 2024

Polres Batubara Ringkus 3 Pengedar Pil Ekstasi

Tiga pengedar pil ekstasi dan barang bukti saat diamankan di Polres Batubara, Kamis (4/4/2024). (M Saini)

BATUBARA, TOPKOTA.co – Unit II Satres Narkoba Polres Batubara berhasil meringkus 3 tersangka pengedar narkotika jenis pil ekstasi.

Pengungkapan kasus tersebut berawal informasi dari masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di Desa Tanjung Muda Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara.

Demikian dikatakan Kasatres Narkoba Polres Batubara AKP Fery Kusnadi kepada awak media di ruangannya, Kamis (4/4/2024).

Ferry Kusnadi mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilaksanakan Kanit II Ipda Hary Putra dan anggota, dengan menyamar sebagai pembeli (Undercover buy), Sabtu (30/3/2024) sekira pukul 02.00 Wib.

Sebelum penangkapan terhadap ketiga tersangka, petugas yang menyamar sebagai pembeli melakukan kesepakatan bertransaksi di lokasi yang sudah ditentukan tersangka.

Barang bukti milik tiga pengedar ekstasi saat diamankan di Polres Batubara, Kamis (4/4/2024). (M Saini)

“Saat para tersangka menunjukkan pil ekstasi, petugas langsung melakukan peringkusan terhadap ketiganya,” kata AKP Fery.

Ketiga tersangka yang diringkus adalah dua orang pria berinisial NS (21) warga Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, RH (41) warga Kelurahan Lestari Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan dan seorang wanita berinisial MA (21) warga Desa Medang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara.

Pada saat petugas melakukan penggeledahan badan, dari penguasaan tersangka NS petugas menemukan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 72 butir dengan berbagai merk, 40 butir warna biru merk twitter, 15 butir warna hijau muda merk minion, 7 butir warna hijau merk firaun.

Kepada petugas, ketiga tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan milik bersama untuk diperdagangkan.

“Selanjutnya, ketiga tersangka berikut barang bukti juga turut disita 6 buah plastik klip transparan dan 4 unit HP diboyong ke Kantor Satres Narkoba Polres Batubara, untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Kasatres Narkoba AKP Fery Kusnadi.

Kasatres Narkoba AKP Fery Kusnadi mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. “Tanpa informasi dari masyarakat kita akan kesulitan mengungkap jaringan kasus narkoba,” tutupnya. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER