BATU BARA,TOPKOTA.co – Satuan Reserse Kriminal Polres Batu Bara melalui Unit I Resum menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penganiayaan terhadap anak di Desa Pematang Rambai, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara.
Kegiatan penyidikan, penangkapan, dan pemeriksaan dilaksanakan Rabu (9/4/2026) sekira pukul 20.00 WIB. Operasi dipimpin Kanit Unit I Reskrim IPDA Ade Sundoko Masry, S.H bersama tim Opsnal.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB dengan korban seorang anak bernama Aris Silitonga. Korban mengalami luka koyak di bagian bibir hingga telinga kanan serta luka di kepala yang masing-masing harus mendapatkan puluhan jahitan.
Korban sempat mendapat penanganan awal di Klinik Evi Sufiah sebelum dirujuk dan menjalani perawatan intensif di RSU Bidadari Kabupaten Batu Bara. Petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial Riki Gunawan (21), warga Dusun II Kambar, Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus.
Tersangka mengakui menganiaya korban menggunakan pisau kater. Polisi menyita barang bukti jaket/hoodie hitam bertuliskan “ORDA” yang dipakai saat kejadian.
Senjata yang digunakan masih dalam pencarian karena diduga dibuang pelaku. Tersangka ditahan dengan pertimbangan adanya upaya melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. (Solong)









