IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polres Batu Bara Bongkar Sarang Transaksi dan Konsumsi Narkotika, 4 Tersangka Diamankan

BATU BARA, TOPKOTA.co – Polres Batu Bara bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika disejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Batu Bara, Selasa (18/8/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., bersama Wakapolres, Kabag Ops, para pejabat utama dan personel Polres Batu Bara.

GSN menyasar tiga lokasi, yakni Gang Firaun, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram; Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi; serta Gang Krakatau, Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Di lokasi pertama, Gang Firaun, Desa Bagan Dalam, sekitar pukul 15.00 WIB, petugas mengamankan dua pria berinisial SP (41) dan RM (25).

Dari penggeledahan terhadap SP, petugas menemukan barang bukti berupa ganja seberat 1,1 gram serta satu alat yang diduga bong dari gelas air mineral yang di dalamnya terdapat barang diduga sabu seberat 1,57 gram. Sementara dari RM, petugas turut melakukan pengamanan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA:  Satres Narkoba Polres Batu Bara Bagikan Sembako Sambil Edukasi Bahaya Narkoba

Selanjutnya, petugas bergerak ke lokasi kedua di Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi sekitar pukul 16.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan adanya peredaran gelap narkotika atau nihil.

Pada lokasi ketiga di Gang Krakatau, Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih, sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mengamankan dua pria berinisial TA (22) dan ZS (44) yang diduga hendak membeli narkotika jenis sabu.

Dari kedua pria tersebut tidak ditemukan barang bukti narkotika. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan urine, keduanya dinyatakan positif narkotika.

Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan GSN tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Batu Bara dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkotika, khususnya di lokasi-lokasi yang diduga rawan.

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian dalam rangka menciptakan wilayah Batu Bara yang aman dan bersih dari narkoba.

BACA JUGA:  Satres Narkoba Polres Morowali Gagalkan Peredaran Sabu Melalui Agen Travel

Kegiatan GSN mendapat respons positif dari masyarakat. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mendorong masyarakat untuk bersama-sama memerangi bahaya narkotika.

Seluruh rangkaian kegiatan Gerebek Sarang Narkoba berakhir sekitar pukul 22.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman serta kondusif. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER