IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Selasa, 17 September 2024

Polisi “Nyinyir” Polres Batubara Sampaikan Imbauan Tertib Lalu Lintas di Jalan Raya

Personil Polres Batubara saat melaksanakan imbauan tertib lalu lintas di Jalan Raya, Selasa (14/5/2024). (M Saini)

BATUBARA, TOPKOTA.co – Dalam rangka menjaga kamseltibcarlantas, Polres Batubara melaksanakan imbauan tertib lalu lintas di Jalan Raya, Selasa (14/5/2024) sekira pukul 06.30 sampai dengan pukul 07.30 Wib.

Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH SIK melalui Kasat Lantas Polres Batubara AKP HW Siahaan SH MH menjelaskan, kegiatan Polisi “Nyinyir” tersebut yaitu, melaksanakan public addres atau imbauan di sepanjang Jalan Batubara, sekaligus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkenderaan di Jalan Raya dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga arus masuk dan keluarnya bagi anak sekolah.

 “Imbauan tersebut dilaksanakan dengan menggunakan kenderaan roda 4 dan mengunakan pengeras suara, menjaga setiap jalan yang selalu dilewati para pelajar,” sebut Kasat Lantas.

Personil Polres Batubara saat melaksanakan imbauan tertib lalu lintas di Jalan Raya, Selasa (14/5/2024). (M Saini)

Lanjut diterangkannya, kegiatan public addres tersebut dilaksanakan, agar masyarakat timbul kesadarannya untuk mematuhi peraturan berlalu lintas, dan kemudian masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Kasat Lantas Polres Batubara juga menyebutkan inovasi Kapolres Batubara, Polisi “Nyinyir” dilaksanakan kepada masyarakat Batubara agar mematuhi peraturan berlalu lintas, dengan memakai helm SNI, baik yang mengemudikan maupun yang dibonceng, dan diimbau agar turut serta menjaga sitkamtibmas dan kamseltibcarlantas di wilayah Batubara.

“Public addres tersebut melibatkan personil Sat Samapta Polres Batubara, Satuan Lalu Lintas dan Polsek sejajaran Polres Batubara. Kepada masyarakat Batubara yang mengendarai kenderaan di Jalan Raya, agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas,” pungkas AKP HW Siahaan.

Selain itu, Kasat Lantas juga menyampaikan kepada masyarakat Batubara, apabila ingin melaporkan tindak pidana yang terjadi di lingkungannya atau di sekitar kediamannya, agar menghubungi Call Center Polres Batubara dengan nomor 110, tidak dipungut biaya. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER