MEDAN, TOPKOTA.co : Pihak Kepolisian didesak mengusut adanya dugaan teror dibalik terbakarnya rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, yang terjadi pada, Selasa (04/11/2025) lalu.
Anggota Komisi III DPR, Abdullah mengatakan, peristiwa kebakaran tersebut harus diselidiki untuk menemukah apakah ada unsur kesengajaan yang mengarah pada aksi teror terhadap hakim.
“Polisi harus bergerak cepat dan profesional untuk memastikan motif di balik kebakaran itu. Jangan sampai ada kesan pembiaran. Bila terbukti ada unsur teror, pelakunya harus ditindak tegas,” ujar Abdullah dalam keterangannya, Jum’at (07/11/2025).
Menurutnya, keselamatan dan keamanan hakim merupakah hal yang krusial demi menjaga keberanian serta independensi para penegak keadilan.
“Hakim Khamozaro harus mendapatkan pengawalan dan perlindungan maksimal. Negara wajib hadir memastikan bahwa setiap hakim bisa memutuskan perkara secara adil tanpa tekanan atau ancaman,” ujar Abdullah.
Abdullah menyebut, peristiwa ini menjadi alarm serius bagi aparat penegak hukum dan Komisi Yudisial (KY) untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap hakim. Terutama bagi para hakim yang tengah menangani perkara korupsi maupun kasus berisiko tinggi lainnya.
“Perlindungan terhadap hakim bukan hanya tanggungjawab institusi peradilan, tetapi juga komitmen seluruh lembaga penegak hukum. Jangan sampai ada upaya teror yang mengganggu proses penegakan hukum,” ujar Abdullah.
Sebelumnya, rumah milik Hakim PN Medan, Khamozaro Waruwu, di Kompleks Taman Harapan Indah, Tanjungsari, Medan Selayang, Medan, Sumatera Utara, terbakar, Selasa (04/11/2025).
Peristiwa terjadi ketika hakim yang menangani kasus korupsi itu tengah memimpin jalannya sidang di PN Medan. Beruntung tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, lantaran rumah dalam kondisi sepi saat peristiwa terjadi. (Ayu)









