IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polda Sumut Tangkap Bandar Narkoba di Jalan Medan – Banda Aceh

Bandar narkotika berinisial H bersama barang bukti narkotika jenis sabu saat diamankan di Polda Sumut, Minggu (11/2/2024). (Foto: Ist)

MEDAN, TOPKOTA.co – Tim Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut menangkap bandar narkotika berinisial H di Jalan Medan-Banda Aceh Desa Kampung Lalang Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, Sabtu (10/2/2024).

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, awalnya personel Dit Narkoba Polda Sumut menerima laporan adanya pria berinsial H mengendarai sepeda motor yang membawa narkoba.

“Dari laporan itu, personel bergerak melakukan pengejaran tepatnya di Jalan Medan-Banda Aceh Besitang Kabupaten Langkat, pelaku H dapat ditangkap,” katanya, Minggu (11/2/2024).

Hadi mengungkapkan personel lalu melakukan pemeriksaan dan didapati barang bukti sebanyak 13 bungkus berisi sabu dengan berat total keseluruhan 13 kg. “Pelaku H ini mengaku bahwa akan mengantarkan barang bukti sabu kepada seseorang berinisial F (dalam lidik) bertempat di salah satu SPBU di Besitang Langkat,” ungkapnya.

Hadi menegaskan, terhadap pelaku H bersama barang bukti 13 bungkus berisi sabu itu telah ditahan di Mako Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Polres Batubara Ringkus Dua Sindikat Curanmor Asal Sergai

“Kasus peredaran narkoba ini masih dalam pengembangan penyidik untuk mengejar para pelaku jaringan lainnya yang belum tertangkap,” pungkasnya. (Ayu)