IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Jumat, 20 September 2024

Polda Sumut Olah TKP Lakalantas di Jalan Umum Km 24-25 Simalungun Pakai Sistem Canggih TAA

Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Muji Ediyanto SIK bersama Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH saat melakukan olah TKP lakalantas di Jalan Umum Km 24-25 Jurusan Pematangsiantar menuju Pematangraya, tepatnya di Desa Bulu Pange Kelurahan Merek Raya Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Kamis (25/1/2024). (Foto: Junaidi)

SIMALUNGUN, TOPKOTA.co – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut turun ke lokasi tabrakan beruntun yang menyebabkan 6 orang tewas, di Jalan Umum Km 24-25 Jurusan Pematangsiantar menuju Pematangraya, tepatnya di Desa Bulu Pange Kelurahan Merek Raya Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Kamis (25/1/2024).

Dengan membawa peralatan canggih berbasis IT, rombongan Ditlantas Polda Sumut yang dipimpin Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Muji Ediyanto SIK langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami bersama dengan rekan dari jajaran Polres Simalungun telah selesai melaksanakan olah TKP berbasis IT, yaitu dengan menggunakan Traffic Accident Analysis (TAA) dalam rangka untuk mengetahui kejadian kecelakaan lalulintas kemarin, yang menyebakan korban meninggal dunia sebanyak 6 orang,” kata Kombes Muji didampingi Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH.

Kombes Muji menyampaikan bahwa olah TKP ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kondisi sebenarnya sebelum kejadian, pada saat kejadian dan setelah kejadian, ini nanti menjadi alat bukti didalam rangka proses penyidikan kecelakaan tersebut.

“Dari lokasi tempat kejadian perkara tentu dapat kita melihat, bahwa imbauan-imbauan keamanan berlalulintas masih kurang, seperti peringatan rawan kecelakaan berlalulintas, jalan terlihat menurun namun tidak tajam, dan tentunya nanti agar ditambah rambu-rambu lalulintas serta peringatan-peringatan. Dan hasil dari pengecekan ini, akan segera kita ketahui dan akan kami sampaikan,” tutup Kombes Muji.

Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Muji Ediyanto SIK bersama Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala SIK SH MH saat melakukan olah TKP lakalantas di Jalan Umum Km 24-25 Jurusan Pematangsiantar menuju Pematangraya, tepatnya di Desa Bulu Pange Kelurahan Merek Raya Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Kamis (25/1/2024). (Foto: Junaidi)

Diketahui, TAA merupakan sistem analisa kecelakaan berbasis digital yang mengintegrasikan data dan faktor kecelakaan untuk memberikan gambaran mendetail mengenai kejadian sebelum, selama, dan sesudah kecelakaan berlangsung. Dengan adanya alat ini, proses investigasi diharapkan menjadi lebih jelas dan objektif dengan mengeliminasi spekulasi yang tidak berdasar.

Kecelakaan yang terjadi pada hari Rabu, 24 Januari 2024, pukul 13.30 WIB, ini melibatkan delapan kendaraan bermotor, termasuk lima mobil dan tiga sepeda motor, dengan total kerugian materi diperkirakan mencapai lima ratus juta rupiah. Tragedi ini menambah daftar panjang kecelakaan di jalan umum yang memerlukan atensi serius dari berbagai pihak terkait.

Kegiatan olah TKP di lokasi kejadian berlangsung dengan keterlibatan beragam divisi pemerintah lokal, termasuk Dinas Perhubungan setempat, menggarisbawahi pentingnya kerja sama lintas sektoral dalam respons terhadap kecelakaan lalu lintas dan upaya pencegahan di masa yang akan datang.

Atas kejadian ini, Kapolres Simalungun dan tim Dirlantas Polda Sumut juga mengimbau pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas untuk mengurangi risiko kecelakaan serupa di masa mendatang. (JN)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER