IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Polda Sumut Bakar Gubuk Narkoba dan Judi di Kutalimbaru

Personil Polda Sumut saat membakar gubuk narkoba dan judi di Kampung Banten Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang, Senin (22/1/2024). (Foto: Ist)

MEDAN, TOPKOTA.co – Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut terus mengencarkan penindakan peredaran narkotika dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Berlokasi di Kampung Banten Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang, petugas melakukan penggerebekan narkoba, Senin (22/1/2024).

Setibanya di lokasi, petugas bergerak cepat menyisir sekaligus menggeledah gubuk-gubuk yang dijadikan sebagai lokasi tempat menggunakan narkoba serta permainan judi.

Alhasil, dari penggerebekan yang dilakukan petugas mengamankan sebanyak 12 orang terdiri dari dari 9 pria dan 3 wanita yang terbukti mengonsumsi narkoba.

Selanjutnya petugas meratakan dengan membakar gubuk-gubuk yang diduga sebagai sarang peredaran narkoba serta tempat perjudian, sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba.

Para pemain judi dan pemakain narkoba yang diamankan dari Kampung Banten Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang, Senin (22/1/2024). (Foto: Ist)

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, Selasa (23/1/2024), membenarkan diratakannya gubuk-gubuk narkoba yang berlokasi di Kampung Banten Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru, tersebut.

“Ada 12 orang yang diamankan dari lokasi dan semua positif narkoba,” katanya seraya menegaskan Polda Sumut terus mengencarkan penindakan terhadap gubuk-gubuk yang dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Informasi masyarakat sangat membantu dan penindakan ini sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba,” pungkasnya. (red)

Sejumlah mesin judi yang diamankan dari Kampung Banten Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang, Senin (22/1/2024). (Foto: Ist)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER