LABUHANBATU, TOPKOTA.co – Plt Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar SPd MM menggunakan hak suaranya untuk memilih pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di TPS 011 Kelurahan Ujung Bandar Rantau Selatan, Rabu (14/2/2024).
Diketahui, hari Rabu 14 Februari 2024 merupakan hari Pemilihan Umum. Penetapan tanggal 14 Februari 2024 sebagai pelaksanaan pemungutan suara Pemilu tahun 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) didasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Plt Bupati berharap agar masyarakat Labuhanbatu menggunakan hak suaranya demi kesejahteraan bersama. (Dy)