MEDAN, TOPKOTA.co – Tim Penasehat Hukum (PH) PT Astra Sedaya Finance mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Sunggal karena telah memproses dugaan kasus penggelapan sebuah mobil Toyota Avanza, Senin (5/2/2024).
Menurut Tim PH PT Astra Sedaya Finance yang diwakili Dedy Ferry Iswandi Sianturi mengatakan, awalnya mobil Avanza warna putih milik kliennya dari PT Astra Sedaya Finance berplat BL 1625 HC, namun telah dirombak oleh si pengemudi yang bukan atas nama menjadi plat BK 1574 AEP.
“Mobil Avanza warna putih BL 1625 HC menunggak selama 3 bulan, lalu plat mobil tersebut pun telah dipalsukan oleh si pengemudi yang bukan atas nama,” katanya.
Lanjutnya bersama Tim Kuasa Hukum PT Astra Sedaya Finance lainnya, yakni Dedy Ferry Iswandi Sianturi SH, Candra Galingging SH, Beresman Siallagan SH MH, Rias G Siagian SH, bahwa pihak internal PT Astra Sdaya Finance telah menjumpai atas nama mobil Avanza tersebut, namun mobil tersebut tidak pernah ada di tempat.
“Mobil Avanza warna putih BL 1825 HC ditemukan di Pajak Melati Medan, sempat dilakukan mediasi karena Tim PH mengira pengemudi mobil tersebut atas nama, namun ternyata mobil tersebut sudah bukan atas nama lagi yang pegang, dan pengemudinya pun bukan atas nama lagi serta plat pun sudah dipalsukan menjadi BK 1574 AEP,” kata PH PT Astra Sedaya Finace ini.
Lanjutnya, kemudian pihaknya menyarankan kepada si pengemudi agar menyelesaikan permasalahan mobil Avanza ini di Kanotr PT Astra Sedaya Finance, namun si pengemudi memilih menyerahkan mobil tersebut ke Polsek Sunggal.
“Kami telah menyarankan kepada si pengemudi yang bukan atas nama itu untuk menyelesaikannya di Kantor PT Astra Sedaya Finance, tetapi si Pengemudi malah memilih untuk menyerahkan mobil Avanza tersebut ke Polsek Medan Sunggal, jadi si Pengemudi sendiri yang menyerahkan ke Polsek Medan Sunggal bukan kami. Oleh sebab itu, kami harap pihak Polsek Medan Sunggal dapat membantu kami untuk menyelamatkan aset kami, yaitu mobil tersebut, dimana patut diduga sudah digelapkan oleh debitur,” tutur Dedy Sianturi.
Melalui Dedy Sianturi, Tim PH dari PT Astra Sedaya Finace juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Medan Sunggal beserta jajarannya, terutama Tim Reskrim Medan Sunggal karena sudah memberikan keadilannya kepada pihak kuasa PT Astra Sedaya Finace.
“Upaya kami selanjutnya akan melaporkan kejadian tersebut, karena mobil kami sudah digunakan oleh yang bukan pemilik dan plat kendaraan juga sudah terganti,” tutup PH PT Astra Sedaya Finace.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Suyanto Usman Nasution mengatakan pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Medan Sunggal tidak akan mengembalikan kepada yang mengaku pemilik. “Dan sepatutnya pemilik dapat menujukkan bukti kepemilikannya kepada pihak kepolisian,” ujarnya. (Rudi)