MEDAN, TOPKOTA.co – Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan seorang petugas kebersihan (cleaning service) berinisial IAS (22) karena terbukti mencuri uang milik member di sebuah pusat kebugaran di Kota Medan. Kasus ini kini tengah memasuki masa persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, menjelaskan bahwa tersangka memanfaatkan posisinya untuk meminjam kunci master loker wanita kepada resepsionis.
“Aksi pelaku terbongkar setelah para member sering melapor kehilangan uang. Mereka kemudian menjebak pelaku dengan memotret uang senilai Rp600 ribu di dalam loker sebelum mulai latihan pada Jumat (2/1/2026),” ujar AKBP Adrian dalam konferensi pers, Sabtu (25/4/2026).
Satu jam kemudian, member tersebut mendapati uangnya telah raib. Karena loker hanya bisa dibuka dengan dua kunci (kunci member dan kunci master), kecurigaan langsung mengarah kepada pemegang kunci master.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, IAS yang sudah bekerja selama setahun di gym tersebut mengaku telah beraksi sejak Oktober hingga Desember 2025. Total korban mencapai 10 orang dengan kerugian total sekitar Rp16 juta.
“Motifnya adalah masalah ekonomi dan tuntutan gaya hidup,” tambah Kasat Reskrim.
Dugaan Asusila oleh Oknum Penyidik
Di tengah proses hukum pencurian ini, muncul fakta baru yang mengejutkan. Tersangka IAS mengaku menjadi korban perbuatan asusila yang diduga dilakukan oleh oknum penyidik Resmob saat proses penyidikan di Mapolrestabes Medan.
Menanggapi hal itu, Kasi Propam Polrestabes Medan, Kompol Raymond Hutagalung, menyatakan pihaknya sedang melakukan investigasi mendalam.
“Informasi tersebut sedang diaudit investigasi oleh Wabprof Bidpropam Poldasu. Salah satu oknum penyidik bahkan sudah dilakukan Penempatan Khusus (Patsus) di Dit Tahti Poldasu,” tegas Raymond
Pihak pengelola gym, Andre, membenarkan bahwa IAS tertangkap tangan dan telah membuat surat pernyataan tertulis yang mengakui seluruh perbuatannya sebelum diserahkan ke pihak kepolisian. (Ayu)









