DELISERDANG, TOPKOTA.co – Sempat di geruduk warga Siombak, kini gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) kembali beroperasi namun sudah pindah lokasi di Jalan H Anif, Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.
Sebelumnya, Rabu (9/7/2025) warga menghadang truk yang mengangkut BBM jenis solar dan pertalite di Jalan Pasar Nippon Siombak, Kecamatan Medan Marelan. Karena membahayakan bagi masyarakat jika terjadi kebakaran.
Kini pemilik yang disebut Dugong kembali membuka gudang BBM ilegal demi meraup pundi-pundi rupiah, tanpa memikirkan dampak bagi warga sekitar lokasi gudang.
Menurut warga bahwa gudang solar sudah 2 minggu beroperasi, modusnya sama seperti saat di Siombak, mengakut BBM dengan truk lalu dimasukkan ke baby tank dijual ke pengusaha yang membutuhkan.
“Takut juga kami ada gudang solar disini, sudah banyak kejadian gudang terbakar terus merambat kerumah, kami berharap ada tindakan dari aparat penegak hukum,” ungkap Rudi. Kamis (21/8/2025).
Untuk itu warga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak terkait agar segara bertindak tegas menangkap diduga pemiliknya, karena jika benar, telah melanggar hukum dan merugikan negara sesuai undang – undang Migas No 22 Tahun 2001.
Dalam hal ini (APH) harus segera menyelidiki dan menindak tegas Mafia dan segala aktivitas di dalam gudang tersebut, melanggar undang – undang Migas Tahun 2001 tentang Penyalahgunaan BBM ini adalah termasuk tindak pidana sebagaimana di atur dalam Undang – Undang No 22 Tahun 2001. (Rudi)