MEDAN, TOPKOTA.co -Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan LKPD ini merupakan bagian penting dalam proses pemeriksaan keuangan daerah oleh BPK. Bupati Baharuddin didampingi Wakil Bupati Syafrizal, Ketua DPRD, dan pejabat lainnya.
LKPD memuat laporan keuangan, termasuk Laporan Realisasi Anggaran dan Neraca. Bupati Baharuddin apresiasi tim auditor BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan di Batu Bara.

Hasil pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Bupati Baharuddin komitmen memastikan OPD kooperatif selama proses audit.
Penyerahan LKPD ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Batu Bara berharap meraih opini terbaik dari BPK RI atas LKPD 2025. (Solong)









