SERGAI, TOPKOTA.co – Satuan Lalulintas Polres Serdang Bedagai (Sergai) telah melaksanakan penutupan lampu rotator pada seluruh kendaraan dinas dengan menggunakan kaca film 20%.
Tindakan ini dilakukan di Lapangan Parkir Satlantas Seirampah pada Sabtu, 6 Januari 2024, sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2868/XI/REN.2.2/2023 tertanggal 24 Oktober 2023 tentang penggunaan kaca film pada rotator kendaraan dinas.
Kasat Lantas Polres Sergai AKP Andita Sitepu melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk menjelaskan, bahwa langkah ini adalah respons cepat terhadap usul dan saran masukan masyarakat kepada Kapolri.
“Penutupan lampu rotator dengan sticker kaca film 20% bertujuan mengurangi pantulan cahaya, sehingga tidak mengganggu pengelihatan pengendara atau pengguna jalan lainnya. Diharapkan langkah ini akan meningkatkan keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas,” tutupnya. (End)