IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Selasa, 17 September 2024

Penuhi Hak Warga Binaan, Rutan Kabanjahe Laksanakan Sidang TPP

Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe Chandra Syahputra Tarigan SH MH. beserta Kasubsie Pelayanan Tahanan Sastra Barus SH, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kamsen Bangun SH dan Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) ketika menggelar sidang TPP dan sidang Tamping, di Aula Lapangan Rutan Kabanjahe, Senin (20/11/2023). (Foto: John Ginting)

TANAH KARO, TOPKOTA.co – Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 3 Tahun 2018, pelaksanakan sidang TPP di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabanjahe untuk pengusulan cuti bersyarat, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan remisi kembali dilaksanakan.

Hari ini, Senin (20/11/2023) pukul 10.00 Wib, sidang yang digelar di Aula Lapangan Rutan Kabanjahe dipimpin langsung Ka. Rutan Chandra Syahputra Tarigan SH MH beserta Kasubsie Pelayanan Tahanan Sastra Barus SH, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kamsen Bangun SH, dan Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

Adapun materi yang disampaikan dalam sidang TPP pengusulan cuti bersyarat, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, remisi dan sidang TPP Pengusulan Tamping diantaranya, 46 (Empat puluh enam) orang WBP mengusulkan pembebasan bersyarat (PB), 11 (Sebelas) orang WBP usul cuti bersyarat (CB), dan sebanyak 15 (Lima belas) orang WBP usul sebagai Tamping (Tahanan pendamping).

Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe Chandra Syahputra Tarigan SH MH. beserta Kasubsie Pelayanan Tahanan Sastra Barus SH, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kamsen Bangun SH dan Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) ketika menggelar sidang TPP dan sidang Tamping, di Aula Lapangan Rutan Kabanjahe, Senin (20/11/2023). (Foto: John Ginting)

Dalam hal ini, WBP yang diusulkan merupakan WBP yang telah dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa tahanannya di Rumah Tahanan Negara Kabanjahe.

Ka. Rutan Kabanjahe menegaskan kepada seluruh WBP yang mengikuti sidang TPP, agar selama menunggu proses pengusulan, seluruh WBP tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta tetap berkelakuan baik, demi kelancaran proses pengusulan.

“Tim Pengamat Pemasyarakatan tetap akan mengawasi WBP yang mengajukan pengusulan, jadi harapannya agar setiap WBP tetap berkelakuan baik dan menjaga keamanan serta ketertiban, sesuai dengan aturan yang ditetapkan di Rutan Kabanjahe,” ujarnya. (John Ginting)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER