JAKARTA, TOPKOTA.co – Polri sudah menyusun rencana pengamanan pengumuman hasil Pemilu 2024. Hal itu dilakukan oleh Korsabhara Baharkam Polri bersama dengan Polda Metro.
“Terkait dengan kesiapan pleno penetapan hasil Pemilu yang rencananya akan dilaksanakan pada 20 Maret, satgas preventif yang merupakan bagian dari Operasi Mantap Brata 2023-2024 yang di dalamnya adalah tim intinya, Korsabhara Baharkam Polri bersama dengan Polda Metro Jaya sudah mempersiapkan rencana pengamanan,” kata Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Fadil Imran, di Lapangan Apel Korps Sabhara Baharkam Polri Depok Jawa Barat, Kamis (14/3/2024).
Namun, Fadil tidak membocorkan rencana pengamanan yang akan dilakukan. Termasuk, jumlah anggota yang dikerahkan dalam pengamanan pengumuman hasil Pemilu 2024 itu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengumuman hasil Pemilu 2024 berlangsung pada 20 Maret 2024. Eks Kapolda Metro Jaya itu menyampaikan pihaknya berkomitmen mengawal pengumuman hasil Pemilu 2024.
“Kita akan kawal tuntas pleno penetapan hasil Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan oleh KPU RI pada 20 Maret 2024 ini,” ungkap dia.
Pencoblosan Pemilu 2024 telah dilakukan pada Rabu, 14 Februari 2024. KPU melakukan proses penghitungan suara pada Rabu, 14 Februari 2024 hingga Kamis, 15 Februari 2024.
Lalu, rekapitulasi hasil penghitungan suara dilaksanakan mulai Kamis, 15 Februari 2024 hingga Rabu, 20 Maret 2024. Dengan proses perhitungan berjenjang dari TPS sampai di KPU RI.
Adapun penetapan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden terpilih paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai daftar permohonan perselisihan hasil Pilpres 2024. (Ayu)