SERGAI, TOPKOTA.co – Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar Konferensi Pers di Rumah Dinas Bupati Sergai di Sei Rampah, terkait pendistribusian dan pendataan masyarakat para penerima bantuan dampak Covid-19, Selasa (19/5).
Dalam Konferensi Pers tersebut dihadiri Ketua Gugus Tugas Sergai Ir H Soekirman didampingi Jubir Gugus Tugas Drs H Akmal AP M.Si, Kadis Sosial Sergai H.Ifdal S.Sos MAP, Kadis Kesehatan dr Bulan Simanungkalit MKes, Kadis PMD H.Ikhsan AP M.Si, Ketua DPRD Sergai dr M Riski Ramadhan Hasibuan SH SE dan Wakil Ketua DPRD Siswanto serta para wartawan.
Juru bicara GTPP Covid-19 Sergai Drs H Akmal AP M.Si menjelaskan, dalam waktu dekat Pemkab Sergai yang bekerjasama dengan 3 Pilar Forkopimda yaitu DPR, TNI dan Kepolisian akan menyalurkan bantuan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang ditujukan kepada 51.084 Kartu Keluarga (KK) yang mana datanya sudah terverifikasi oleh Dinas Sosial.
Adapun bantuan tersebut berupa paket sembako yang berisi beras IR 10 kg, minyak goreng kemasan 2 kg (2 liter), gula pasir 1 kg, mie instan dan susu kental manis yang jika ditotalkan dengan nilai sebesar Rp.225.000.
Bantuan sembako dari Provinsi Sumut tersebut didistribusikan mulai hari Senin, tanggal 18 Mei 2020 oleh Induk Koperasi Angkatan Darat (TNI) ke 8 Kecamatan, dan 9 Kecamatan lainnya oleh Induk Koperasi Kepolisian RI.
“Diharapkan kerjasama dan koordinasi yang terintegrasi antara 3 Pilar Forkopimda dalam penyaluran bantuan yang didukung oleh Forkopimcam di 17 Kecamatan se-Sergai.Hendaknya ada keterlibatan kepala desa dan kepala dusun dapat mengambil bagian dalam pendistribusian dengan tepat sasaran,” jelas Akmal.
Kemudian lanjutnya, GTPP Sergai juga akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa, di 17 Kecamatan pada 237 Desa di Serdang Bedagai.Hal itu akan difasilitasi oleh Dinas PMD Kabupaten Sergai sesuai data yang sudah terverifikasi sebanyak 19.789 Kartu Keluarga (KK) penerima dana BLT.
“BLT akan di prioritaskan kepada masyarakat yang mengalami penurunan bahkan kehilangan pencaharian, masyarakat miskin baru, dan yang belum menerima bantuan PKH, BST atau lainnya dengan jumlah BLT sebesar Rp.600.000 selama 3 bulan mulai April, Mei dan Juni,” terang Jubir Gugus Tugas.
Selain itu tambah Jubir GTPP Covid-19, bahwa Kementerian Sosial juga akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang datanya sudah di verfikasi dan validasi oleh Kemensos dengan jumlah 13.938 Keluarga Penerima Manfaat untuk penyaluran tahap pertama.
Ketika disinggung tentang validasi 51.084 data KK penerima bantuan dan juga termasuk masyarakat sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari Dana Desa (DD). Kadis Sosial Sergai H Ifdal S.Sos MAP mengatakan, 51.084 KK yang sudah terverifikasi itu hanya sebatas angka saja.
Oleh karena itu, Dinas Sosial Sergai akan memberikan surat lagi kepada Kepala Desa/Lurah melalui Camat untuk kembali mendata orang-orang yang tidak menerima PKH, Sembako dan yang tidak menerima BST maupun BLT Dana Desa.
“Kita tetap menerima laporan, mungkin ada masyarakat yang tidak mendapat bantuan atau tidak terdata di desanya. Maka kami pastikan, bahwa akan menerima laporan dan pengaduan bagi masyarakat yang tidak mendapat bantuan, jadi laporkan saja, karena Dinas Sosial tetap membuka diri maupun Posko GTPP Covid-19 manakala masyarakat yang memang nyata-nyata tidak terdata,” ujar H Ifdal.
Dalam hal itu Kadis Sosial Sergai itu menyebutkan, validasi data ini melihat dari pada jenis program bantuannya, seperti bantuan Kemensos, maka validasinya itu oleh Kemensos yang dikirim dari Operator Desa, lalu singgah di Dinas Sosial kemudian dikirim kepada MUSDATIN atau aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Nex Generation (SIKNG).
“Jadi bukan masalah valid atau tidak validnya, karena data ini sifatnya dinamis dan tetap bergerak terus, satu contoh bantuan Pemprovsu, itukan data baru lagi bukan data yang 51.084 itukan cuman jumlahnya aja. Jadi data ini bergerak terus sesuai kebutuhannya, manakala bantuan Kabupaten akan diluncurkan, kita akan mendata lagi yang jelas tidak menerima lain-lainnya harus kita pilah,” kata H Ifdal.
Ia juga menambahkan kenapa data BST tersebut tidak bisa dipilih, ini tergantung daripada Operator Desa untuk melaporkan.Sebab data Kemensos itu sudah ditutup pada tanggal 23 April 2020 kemarin dan sudah tidak bisa lagi masuk untuk data BST, aplikasinya sudah menolak.
“Nah, mungkin akan dimasukkan ke BLT Dana Desa, kalaupun BLT DD sudah cukup pagu atau kuotanya, maka bergeser kepada bantuan Pemprovsu. Mudah-mudahan bisa dipastikan masyarakat tidak ada lagi yang tidak mendapatkan bantuan sepanjang dia terdata oleh desa,” pungkasnya. (End)