IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Palsukan Surat dan Tandatangan, Kades Taraha Polisikan Bendaharanya

GUNUNGSITOLI, TOPKOTA.co – Kepala Desa Taraha Kecamatan Mandrehe Utara Yuniaro Lahagu alias Ama Lenta, melaporkan Bendahara Desa Taraha ke Polres Nias terkait dugaan kasus Pemalsuan Surat dan Tanda, Selasa (19/5).

Saat ditemui wartawan, Yuniaro Lahagu menyampaikan, bahwa Bendahara Desa Taraha Herman Waruwu (27) alamat Desa Taraha Kabupaten Nias Barat resmi dilaporkan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPLP/173/V/2020/NS.

“Barang bukti yang saya laporkan tersebut adalah kwitansi yang dibuat bendahara HW tertanggal 4 Januari 2019. Tanda tangan saya dipalsukan dalam kwitansi tersebut dengan jumlah uang sebesar Rp.30.550.000, untuk pembayaran pinjaman sebagai titipan sementara Silva ADD tahun anggaran 2016 oleh Kepala Desa Taraha dan akan dikembalikan kepada Bendahara Desa Taraha selambat-lambatnya 9 Januari 2019. Dalam kwitansi ini ada yang janggal, Saya saja baru jadi kades atau dilantik tanggal 29 Desember 2017 oleh Bapak Bupati Nias Barat,” ujarnya.

Selain itu lanjutnya, barang bukti lainnya berupa kwitansi yang dibuat bendahara HW tertanggal 22 Agustus 2019 sebesar Rp.70.000.000 untuk pembayaran pinjaman sebagai titipan sementara ADD tunda bayar TA.2017/2018 oleh Kepala Desa Taraha, dan akan dikembalikan kepada Bendahara Desa Taraha selambat-lambatnya 31 Agustus 2019.

“Tentang penonaktifan saya sebagai Kades Taraha, saya tidak terima, karena saya tidak melakukan kesalahan. Saya yakin pemerintah Kabupaten Nias Barat akan menyelidiki hal tersebut, dan sampai sekarang surat penonaktifan saya belum saya terima. Saya sangat menghormati Pimpinan Kabupaten Nias Barat,” ucap Kades.

Sebagai informasi lanjutnya, 2 kwitansi diatas diduga menjadi bahan laporan pihak oknum yang melaporkan Kades Tahara di instansi Pemkab Nias Barat dan dipihak penegak hukum, agar menjadi pertimbangan kepada penegak hukum atau peneliti.

“Sudah 6 kali pihak Inspektorat memanggil bendahara saya ini (HW) terkait asli dari 2 kwitansi ini dan dokumen lain yang dipalsukannya, namun bendahara tidak berani datang ke Inspektorat serta memperlihatkan asli kwitansi tersebut,” imbuh kades mengakhiri. (AF)