BATUBARA, TOPKOTA.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara kembali memberikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited untuk tahun anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (22/3/2024).
LKPD unaudited tersebut diserahkan Penjabat (Pj) Bupati Batubara Nizhamul SE MM, yang didampingi Ketua DPRD Batubara M Safi’i SH, Sekda Batubara Norma Deli Siregar, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Rijali, serta sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Batubara lainnya.
Kehadiran perwakilan Pemkab Batubara disambut hangat Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan bersama dengan Tim Pemeriksa, di aula kantor tersebut.
Kemudian, Pj Bupati Nizhamul bersama Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu menandatangani berita acara penyerahan, dan dilanjutkan serah terima buku laporan keuangan LKPD Batubara TA 2023 dari Pemkab Batubara kepada BPK RI Perwakilan Sumut.
Pj Bupati Nizhamul mengatakan setelah diserahkan LKPD tersebut, Pemkab Batubara mengundang kembali tim BPK RI ke Kabupaten Batubara, dalam rangka pemeriksaan terinci atas laporan keuangan yang telah disusun oleh Pemerintah Kabupaten Batubara.
“Perlu saya tambahkan, bahwa LKPD ini sudah mengikuti prosedur analisis, namun jika penyajian laporan yang belum sesuai, ataupun kurang rincian dan lampiran, kami siap untuk memperbaikinya kembali,” ucap Nizhamul.
Pj Bupati juga memohon bimbingan dan petunjuk dari tim BPK RI agar dapat membimbing dan mengarahkan dalam menyempurnakan kualitas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Batubara dapat menjadi lebih baik, agar opini WTP yang sudah diraih dapat dipertahankan untuk yang keenam kalinya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provsu Eydu Oktain Panjaitan mengatakan sangat berterimakasih dan mengapreasiasi kepatuhan Pemerintah Kabupaten Batubara yang selalu menyerahkan laporan keuangan tepat waktu, bahkan tahun ini lebih cepat dari waktu yang ditentukan. (Solong)