IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pemkab Batubara Ajukan Nota KUA-PPAS RAPBD 2025 Sebesar Rp.1.285 Miliar

Sekretaris Daerah Kabupaten Batubara Norma Deli Siregar saat mengikuti rapat paripurna DPRD Batubara, di Gedung DPRD Kabupaten Batubara, Jumat (12/7/ 2024). (M Saini)

BATUBARA, TOPKOTA.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara mengajukan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD tahun 2025 ke DPRD Batubara.

Pengajuan itu disampaikan Pejabat Bupati Batubara H Heri Wahyudi Marpaung melalui Sekretaris Daerah Norma Deli Siregar pada rapat paripurna DPRD Batubara, yang dipimpin Ketua DPRD Batubara M Syafii SH, Jumat (12/7/ 2024).

“Rencana target pendapatan daerah tahun anggaran 2025 sebesar Rp. 1.285 miliar,” ujar Norma.

Norma Deli Siregar menjelaskan, target pendapatan tersebut dirinci melalui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 146,6 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp. 1.121,046 miliar dan lain-lain, pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 17, 545 miliar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Batubara Norma Deli Siregar saat mengikuti rapat paripurna DPRD Batubara, di Gedung DPRD Kabupaten Batubara, Jumat (12/7/ 2024). (M Saini)

“Kita berharap dari seluruh target pendapatan daerah terutama di sektor PAD yang kita rencanakan dapat terealisasi minimal 95% dan maksimal melebihi 100%,” harapnya.

Kemudian Norma menjelaskan pelampauan target PAD adalah indikator bahwa Pemkab Batubara serius dan bersungguh-sungguh dalam mencari sumber PAD.

Sementara, belanja daerah ditargetkan sebesar Rp. 1.272 miliar dengan rincian belanja operasional sebesar Rp 917 miliar, belanja modal sebesar Rp. 143,812 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp. 2 miliar dan belanja transfer sebesar Rp. 9,497 miliar.

“Belanja daerah juga dianggarkan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp. 12,912 miliar,” pungkas Norma Deli Siregar. (Solong)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER