ASAHAN, TOPKOTA.co – Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar rapat koordinasi penanganan Covid-19, dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs H John Hardi Nasution MSi, Kepala Dinas Kominfo H Rahmat Hidayat Siregar S.Sos M.Si, Kepala Dinas BPBD Asrul Wahid SE MSi, Plt Kepala Dinas Kesehatan dr Hari Sapna MKM, Kepala Dinas Sosial Syamsuddin, para asisten, camat, dan OPD terkait di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (15/11/21).
Dalam sambutannya, John Hardi Nasution menyampaikan bahwa pemerintah berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerjasama tanpa henti dalam menekan angka penyebaran kasus Covid-19.
“Saya berharap kepada Satuan Tugas Covid-19 agar benar-benar melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan yang ada, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan,” tegasnya.
Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Kabupaten Asahan masuk dalam kategori level 3 terkait kasus Covid-19 di Indonesia. Penetapan level wilayah berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 (satu) dan dari target vaksinasi dengan ketentuan penurunan level kabupaten/kota dari level 3 menjadi level 2, dengan capaian total vaksinasi dosis 1 (satu) minimal sebesar 50%.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan Hari Sapna menjelaskan terkait perkembangan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Asahan, vaksinasi dimulai dari Februari 2021 dan hingga kini telah berlangsung 9 bulan, yang telah divaksinasi sebanyak 364.745 orang, dengan rincian dosis 1 sebesar 263.480, dosis 2 sebesar 99.603, dan dosis 3 (khusus tenaga kesehatan) sebesar 1.662 orang.
Terkait hal tersebut, Hari menjelaskan strategi operasional kedepan untuk target vaksinasi menuju 70% s/d akhir Desember 2021, yaitu mengupayakan pencapaian target cakupan vaksinasi Covid-19 secara bertahap menuju capaian 70% dosis 1, dengan dosis 1 Lansia minimal 40%. Dibutuhkan vaksin sejumlah 150.000 dosis dengan lama pengerjaan 45 hari.
Selain itu, pemetaan sasaran dan cakupan vaksinasi Covid-19 di tingkat kecamatan/desa/kelurahan (menyusun microplanning), Meningkatkan peran Satgas Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan/desa dalam pendataan.
Pelayanan vaksinasi harus dilakukan di Faskes dan tempat-tempat yang disesuaikan dengan banyaknya sasaran/penyebaran penduduk. Harus dilakukan sistem vaksinasi jemput bola atau rumah kerumah untuk mengejar target Vaksinasi Lansia minimal 40%. Meningkatkan manajemen pengelolaan pencataan dan pelaporan aplikasi PCARE, pencataan hasil vaksinasi, SMILE, pencatatan vaksin dan rapid. Mempertahankan koordinasi dan kerjasama dengan TNI dan Polri dalam menggerakkan sasaran dan pelayanan vaksinasi.
Meningkatkan peran serta dari Dinas Pendidikan agar dapat memastikan proses vaksinasi di sekolah dapat terlaksana dengan baik. Melibatkan pemuka agama di masing masing kecamatan untuk mengerakkan masyarakat mau vaksinasi, baik pada kegiatan pengajian, mesjid/musholla, dll.
Dinas Dukcapil Kab Asahan agar dapat memfasilitasi dan memastikan NIK peserta vaksinasi yang tidak online/bermasalah dapat diselesaikan dengan segera. Setiap 1 kasus konfirmasi harus dicari (tracing) kontak erat minimal 20 orang dan seluruhnya dilakukan Swab Antigen.
Target Testing mingguan harus dilakukan kepada minimal 742 orang. Untuk memenuhi target testing Tersebut, harus terpenuhi ketersediaan RDT Antigen. Memperketat jaring vaksinasi dosis 1 melalui bantuan sosial/PKH/bantuan sembako PPKM/dll. Dibutuhkan bantuan koordinasi dari Dinas Sosial agar hal ini bisa terlaksana dengan baik.
Vaksinasi dengan melibatkan banyak Faskes pada kecamatan yang masih tinggi sasaran masyarakat yang belum divaksinasi (>5.000 orang), yaitu Kecamatan Kota Kisaran Timur, Pulo Bandring, Kota Kisaran Barat, Sei Dadap, Simpang Empat, BP Mandoge, Air Joman, Air Batu, Tanjung Balai dan Aek Kuasan. (Dad)