JAKARTA, TOPKOTA.co – Pemerintah memberikan subsidi yang tidak sedikit untuk motor listrik, angkanya mencapai Rp 7,3 Triliun atau anggarannya sebesar 455 juta dolar AS.
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana mengaku hal itu untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik.
“Subsidi tersebut mencakup penjualan 800 ribu sepeda motor listrik baru dan konversi 200 ribu sepeda motor bermesin pembakaran,” kata Dadan Kusdiana saat berada di IEA’s 9th Global Conference On Energy Efficiency (GCEE) di Nairobi, Kenya seperti dilansir dari laman RMOL pada Kamis (23/5/2024).
Dikatakan Dadan Kusdiana sejauh ini masih ada kesenjangan harga antara kendaraan listrik dan kendaraan konvensional. Maka dari itu, sambung Dadan Kusdiana, pemerintah memberikan insentif pajak dan subsidi untuk mobil listrik, mobil hibrida, dan sepeda motor listrik demi menutup disparitas harga.
Diakuinya, pemerintah sendiri sudah menargetkan 2 juta unit mobil listrik dan 13 juta motor listrik untuk digunakan pada 2030 mendatang.
Untuk mempercepat hal tersebut, akunya, Kementerian ESDM saat ini sudah menggenjot pembangunan infrastruktur pendukung sehingga nantinya ekosistem kendaraan listrik bisa cepat terbentuk di antaranya dengan membangun stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKLU).
Dadan Kusdiana mengaku tahun 2030 dibutuhkan 32 ribu SPKLU untuk memenuhi permintaan yang terus meningkat.
Di lain sisi, PT PLN sendiri diketahui juga telah menawarkan insentif seperti harga khusus peningkatan sistem kelistrikan dan potongan tarif pengisian daya semalaman untuk memfasilitasi pengisian daya di rumah. (Ayu)