MEDAN, TOPKOTA.co – Pembentukan Kanwil Kementerian HAM Sumatera Utara disetujui Kemenpan RB. Terkait hal itu Sekjen Kementerian HAM RI Novita Ilmaris memberi arahan terkait peralihan ASN, dihadiri oleh Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sumut Flora Nainggolan, dan staf di Aula Suharjo, Selasa ( 18/02/2025 ).
Dalam arahannya, Novita menyampaikan bahwa Kemempan RB telah memberikan persetujuan atas Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementerian HAM dan Pedoman Kriteria Pembentukan 20 (dua puluh) Kantor Wilayah Kementerian HAM di Indonesia melalui surat Surat Menpan-RB Nomor: B/188/M.KT.01/2025 tertanggal 17 Pebruari 2025. Salah satu diantaranya adalah Kanwil Kementerian HAM Sumatera Utara.
” Menteri HAM Natalius Pigai berupaya disetiap provinsi terbentuk Kanwil Kementerian HAM,” ujarnya
Langkah selanjutnya, memastikan terbitnya SOTK dan SK Penempatan terhadap 1086 orang pegawai Kementerian HAM yang berasal dari Kementerian Hukum dan HAM baik unit pusat ataupun wilayah seperti UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian.
“Bagi pegawai HAM didaerah yang tidak terdapat alokasi kantor wilayah di provinsinya tetap melaksanakan urusan/tusi HAM namun kantor wilayahnya adalah di Provinsi terdekat yang ada Kanwilnya.
Misalnya pegawai yang memilih lokasi penempatan yogyakarta tetap melaksanakan tusi ham di wilayah yogyakarta namun tetap terdaftar sebagai pegawai ham kanwil jawa tengah hingga nantinya kanwil yogyakarta terbentuk, “ujar Sekjen HAM.
Dia menegaskan, bagi pegawai yang sudah menerima SK dari BKN dan SK penempatan pusat dari Kementerian HAM supaya segera melapor dan melaksanakan tugas.
Sementara bagi ASN peralihan ke Kementerian HAM yang diwilayah diminta berkomunikasi dengan Bidang HAM di wilayah masing-masing dan mulai melaksanakan tugas setelah terbitnya SOTK Kanwil dan terbitnya SK penempatan dari Kementerian HAM.
Kabid HAM Sumut Flora Nainggolan dan tim segera mempersiapkan langkah-langkah strategis yang akan dilakukan dalam rangka meningkatkan layanan HAM ke masyarakat sesuai dengan program-program yang telah dicanangkan oleh Kementerian HAM.
Pengarahan tersebut, duhadiri seluruh ASN Peralihan Kementerian HAM yang tersebar di seluruh Indonesia. (Ayu)