IKLAN - SCROLL KE BAWAH UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pelaku Pengeroyokan Erdianto Hutabarat Tak Kunjung Ditangkap

Ketua PUK F.SPTI-KSPI Kelurahan Tembung Erdianto Hutabarat saat dirawat di Rumah Sakit Haji Medan, Selasa (13/2/2024). (Foto: Rudi)

MEDAN, TOPKOTA.co – Ketua PUK F.SPTI-KSPI Kelurahan Tembung Erdianto Hutabarat kecewa dengan kinerja Polrestabes Medan yang tidak kunjung menangkap para pelaku pengeroyokan yang menyebabkan kepalanya pecah hingga dirawat di rumah sakit.

“Terkesan kebal hukum para pelaku pengeroyokan saya dan anggota saya si Malih, sudah 3 laporan kami, satu pun laporan belum ada yang ditindaklanjuti oleh pihak Polrestabes Medan,” ungkap Erdianto, Jum’at (8/3/2024)

Lanjut Erdianto, pengeroyokan yang dialami dirinya dan anggotanya berawal karena kisruh antara PUK F.SPTI-KSPI Kelurahan Tembung dengan organisasi yang sejenis dengan mereka. Erdianto Hutabarat dikeroyok saingan organisasinya pada tanggal 13 Februari 2024, sehingga menyebabkan kepalanya pecah, dan darah mengucur keluar dengan deras dari kepalanya.

Kemudian Erdianto dilarikan ke RS Haji Medan dan mendapat sejumlah jahitan dibagian kepalanya.

Lanjutnya, bahwa aksi penganiayaan serupa sudah tiga kali dialaminya, dan sudah berulang kali dilaporkan ke pihak kepolisian. Namun, sampai saat ini para pelakunya tidak kunjung ditangkap.

“Saya juga pernah mendapat penganiayaan dan pengancaman, dan sudah melapor ke kantor polisi pada Desember 2023 lalu, tapi anehnya proses hukumnya terkesan jalan di tempat, sehingga kemungkinan pelaku menganggap mereka kebal hukum dan sepele dengan penegak hukum, dan mereka kembali menganiaya saya,” ungkapnya.

Sambungnya, ada 2 laporan yang sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan terkait penganiayaan yang dialaminya, yang pertama kasus pengeroyokan yang terjadi di Gudang Pajar Agung, korbannya anggota bernama Malih.

“Salah satunya Laporan Polisi Nomor: LP/B/4127/XII/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 12 Desember 2023 lalu, saya bersama anggota Rahmali pada Selasa 12 Desember 2023 sekira pukul 14 00 Wib, diundang melalui telepon oleh Pemilik Gudang Pajar Agung yang beralamat di Jalan Letda Sujono Kelurahan Tembung Kecamatan Medan Tembung Sumatera Utara, diminta untuk datang ke Gudang tersebut. Setibanya di Gudang Pajar Agung, didalam diketahui sudah ada Bobby dan Kawan-kawan anggota Federasi Serikat Pekerja Transportasi Seluruh Indonesia (PUK FSP.TSI.K.SPSI) Kelurahan Tembung, lalu antara dua kubu cekcok mulut membahas masalah keabsahan dan legalitas SPTI dan SPTSI organisasi masing-masing kubu,” ungkapnya.

Sehingga, terjadi penganiayaan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh Bobby dan kawan-kawan. “Pada Kamis (21/12/2023) lalu, saya pikir permasalahan tersebut sudah selesai dan diselesaikan di kantor polisi,” imbuhnya

Kemudian lanjutnya, pada hari Rabu tanggal 13 Desember 2023 sekira pukul 11 00 Wib, saat dirinya duduk di warung dekat Gudang Intan Jalan Letda Sujono. Tiba-tiba datang beberapa orang yang diketahui merupakan anggota SPTSI, beberapa orang menghampirinya,

“Karena merasa ada firasat tidak baik, lalu saya berusaha meninggalkan orang-orang yang datang menghampirinya. Lalu salah satu dari mereka bilang jangan pergi kau, kumatikan kau. Terlihat salah seorang mengambil balok di sebelah kios stempel dan beberapa orang yang lainnya bersiap mengejar, lalu saya langsung pergi untuk menyelamatkan diri,” terangnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp terkait laporan korban berjanji akan memeriksa kembali perkembangan laporan tersebut. (Rudi)