IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Pelaku Begal Dibekuk Tim Jatanras Satreskrim Polres Toba

TOBA, TOPKOTA.co – Tim Jatanras Satreskrim Polres Toba berhasil tangkap pelaku begal yang meresahkan warga di Desa Lintong Nihuta Kecamatan Tampahan Kabupaten Toba Tepatnya di pinggir jalan sekitar 100 meter dari Posko Pantai Pakkodian

Pelaku Begal yang di tangkap bernama Roy Rinaldi Rumapea (30), Kristen, warga Kebun Sayur Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai

Hal tersebut disampaikan Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Iptu Erikson David Hutauruk, SH, MH saat di konfirmasi pada Senin 20 Oktober 2025

Erikson menjelaskan Pada hari Rabu tanggal 15 Oktober 2025, sekira pukul 13.00 Wib, Saya Anros Situmorang (25) bersama teman saya Reflita Boru Nainggolan (20) hendak pulang ke kota Pematang Siantar setelah selesai rekreasi dari Pantai Pakkodian.

Kemudian sekitar 100 meter dari Posko Pantai Pakkodian, tiba-tiba muncul Tersangka dari semak-semak dan langsung menyerang saya dengan menggunakan parang Panjang di bagian kepala.

Tersangka berusaha membacok saya secara berturut-turut, lalu saya menangkis serangan parang panjang pelaku dengan menggunakan lengan kiri saya.

BACA JUGA:  Dalam Sepekan, Kapolres Labuhanbatu  Amankan 11 Orang Tersangka Narkoba

Kemudian saya tangkap tangan tersangka, lalu saya dorong tersangka sehingga kami berdua terjungkal ke semak-semak. Lalu pelaku merasa menyerah dan menyuruh kami pergi. Namun ketika saya hendak menaiki sepeda motor saya dan disusul oleh teman saya Reflita Boru Nainggolan, tiba-tiba si pelaku kembali menyerang teman saya, lalu saya datang untuk menyelamatkan teman saya. Selanjutnya si pelaku menghampiri sepeda motor saya dan membawa kabur sepeda motor saya. Setelah kejadian itu saya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polsek Balige

Akibat kejadian itu, korban kehilangan sepeda motor Merk HONDA Vario 150 CC, Nomor Polisi BK 5966 WAO, Atas Nama Pemilik ANROS SITUMORANG

Kronologi Penangkapan

Setelah Tim melanjutkan penyelidikan kasus Tindak pindana pencurian dengan kekerasan (Curas) / pembegalan yang terjadi di Pakkodian Balige,Kab.Toba, Tim Jatanras mengumpulkan informasi dan segera berangkat ke Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

Setelah tiba di Langkat, Tim berkoordinasi dengan Polsek Gebang, Resort Langkat dan selanjutnya Tim menuju lokasi yang dicurigai tempat singgah nya Tersangka.

BACA JUGA:  Simpan 1 Amplop Ganja Kering, Residivis Asal Mangkubumi Diciduk

Tim mencari di sekitar lokasi dan akhirnya berbuah hasil menemukan Tersangka di Dusun III Pasar Merbauh, Desa Paluh Manis, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Lalu Tim langsung mengamankan tersangka ke Polsek Gebang untuk dilakukan interogasi singkat.

Setelah di interogasi, Tersangka mengakui perbuatannya dan tersangka juga menambahkan bahwa senjata tajam (parang besi ujung bengkok, ukuran +- 50 cm,) yang digunakan tersangka sudah dibuang di sekitar Danau Toba daerah Parapat, Kabupaten Simalungun serta kendaraan milik korban telah digadekan ke daerah Medan.

Kepada polisi, tersangka, mengaku baru pertama kali melakukan aksi begal di kawasan Pantai Pakkodian Kabupaten Toba

Saat ini Tim masih melanjutkan penyelikan kendaraan korban tersebut. Tim membawa Tersangka ke Kantor Sat Reskrim Polres Toba untuk dilakukan proses lebih lanjut. (Ayu)

BERITA TERKINI

BERITA TERPOPULER