BATUBARA, TOPKOTA.co – Polres Batubara Polda Sumatera melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakan (Ops Pekat) dengan sasaran sejumlah hotel yang diduga digunakan untuk memfasilitasi praktik prostitusi, Kamis malam (11/7/2024).
Kegiatan Ops Pekat Polres Batubara dipimpin Kanit PPA Satreskrim Polres Batubara Aiptu Dian Novita.
Adapun Hotel yang didatangi tim gabungan Polres Batubara dalam Operasi Pekat yakni, Hotel Arkemo di Jalinsum Desa Tanah Tinggi Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara.
Dari dalam kamar hotel tersebut, Polisi mengamankan tiga pasangan bukan suami istri, dua dari tiga perempuan yang diamankan masih tergolong belia karena masih berusia 16 tahun.
Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Dr Enand H Daulay melalui Kasi Humas Polres Batubara AKP AH Sagala, Jumat (12/07/2024) mengatakan, Ops Pekat yang dilaksanakan Polres Batubara tersebut sesuai dengan Surat Renops Polda Sumut: R/Renops/ 06 / VII / Ops.1.3.4./ 2024, tanggal 6 Juli 2024 dalam rangka penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat yang meliputi aksi premanisme, perjudian, pornografi, minuman keras dan prostitusi menjelang pelaksanaan PON XXI Aceh – Sumut di Wilayah Provinsi Sumatera Utara. “Dan juga berdasarkan Surat Perintah Kapolres Batubara Nomor: Sprin / 871 / VII / Ops.1.3.4 / 2024 tanggal 10 Juli 2024 perihal penghunjukan personil yang melaksanakan razia/penindakan,” kata Kasi Humas AKP AH Sagala.
Adapun kejahatan penyakit masyarakat (Pekat) itu meliputi aksi premanisme, perjudian, pornografi, miras, dan prostitusi dengan sasaran tempat hiburan, hotel/penginapan, kafe, warung remang-remang, tempat karoke, prostitusi dan lokasi lainnya di wilayah hukum Polres Batubara.
Lebih lanjut Kasi Humas menerangkan pasangan bukan suami istri yang diamankan itu masing-masing pria inisial ESP (28) warga Huta I Nagori Bandar Besty II Kecamatan Bandar Huluan Simalungun, dengan pasangannya sebut saja Melur (16) warga Kecamatan Bandar Masilam Simalungun.
Kemudian pria inisial SPS (18) warga Desa Pematang Sijago Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara dengan pasangannya sebut saja Cempaka (16), warga Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara.
Selanjutnya pasangan pria inisial J (27) warga Dusun V Desa Pematang Panjang Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batubara, dengan pasangannya seorang mahasiswi inisial BSP (21) warga Desa Guntung Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batubara.
Terhadap 3 pasangan bukan suami istri yang diamankan itu kemudian diboyong ke Polres Batubara untuk dilakukan pemeriksaan. “Polres Batubara akan terus melaksanakan Ops Pekat selama 2 pekan kedepan,” pungkas Kasi Humas Polres Batubara AKP AH Sagala. (Solong)