MEDAN, TOPKOTA.co – Polsek Medan Labuhan berhasil mengungkap pelaku tindak piadana pencurian dengan kekerasan (curas), yang telah menganiaya korbannya hingga tewas.
Menurut keterangan yang dihimpun, peristiwa ini bermula Selasa (29/12) sekitar pukul 17.00 Wib yang lalu. Saat itu pelaku yang bernama Sahman Syah alias Man Kecot (54) warga Bom Lama Lingkungan 24 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan disuruh oleh Risky untuk melakukan pencurian dan memantau lokasi dan situasi di rumah korbannya.
Rumah tersebut diketahui milik Jhonsian Sianipar (28) warga Jalan Kol Yos Sudarso kelurahan Pekan Labuhan. Saat itu Man Kecot yang hendak melakukan pencurian dan sedang memantau situasi rumah korban, mendadak langsung ke depan teras dan melihat korbannya ini sudah bersimbah darah.
Man Kecot juga melihat orang tua korban berteriak maling sembari mengatakan anaknya telah dibunuh. Kemudian dengan peran berpura-pura membantu korban, mereka pun menyetop mobil angkot dan membawa korban ke rumah sakit. Usai dari lokasi tersebut Man Kecot langsung pergi.
Kasus ini pun bergulir ke Polsek Medan Labuhan, keluarga korban melaporkannya dengan nomor LP/913/XII/2020/SU/PEL-BELAWAN/SEK-MEDAN LABUHAN tanggal 29 Desember 2020.
Menindaklanjuti hasil laporan tersebut, Polsek Medan Labuhan berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian, yang ternyata salah satunya Man Kecot. Tersangka curat ini ditangkap, Kamis (28/1) pukul 17.00 Wib di Jalan Bom Lama lingkungan 24 Kelurahan Pekan Labuhan.
Penangkapan pelaku atas informasi dari masyarakat yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah SH didampingi Panit 7.1 Ipda J Simanjuntak berserta anggotanya. Kini Man Kecot telah ditahan di Polsek Medan Labuhan, sedangkan pelaku utama yakni Rizky sudah ditangkap terlebih dahulu oleh pihak Kepolisian. (Fen)